Showing posts with label Kumpulan Makalah. Show all posts
Showing posts with label Kumpulan Makalah. Show all posts

Sunday, July 29, 2012

Manajemen Kelas dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Kelas

Bab I
PENDAHULUAN*)

A. Latar Belakang Masalah
Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang penting bagi suatu negara untuk menjadi negara maju, kuat, makmur dan sejahtera. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa terpisah dengan masalah pendidikan bangsa. Menurut Mulyasa (2006:3) ”Setidaknya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang yang professional.
Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Di dalam kelas guru malaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Kegiatan mengajar pada hakikatnya adalah proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa. Semua komponen pengajaran yang meliputi tujuan, bahan pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, metode, alat dan sumber, serta evaluasi diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan.

Monday, July 16, 2012

Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategi Bagi Organisasi Pendidikan

Pengimplementasian Manajemen Strategi*) melalui perumusan RENSTRA dan RENOP dengan menggunakan strategi tertentu dalam melaksanakan fungsi- fungsi manajemen, dan mewujudkan tugas pokok dilingkungan organisasi pendidikan harus diukur dan dinilai keunggulannya. Dari pengukuran tersebut dan seluruh proses pengimplementasiannya, maka diketahui manfaat Manajemen Strategi bagi organisasi. Siswanto (2007) menegaskan Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategi dalam organasasi pendidikan antara lain:

Wednesday, May 11, 2011

Interaksi Sosial Etnik Kaili dan Etnik Bugis dalam Sistem Eknomi Pedesaan di Desa Simoro Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk di mana masyarakatnya terdiri dari bermacam-macam etnik, agama, budaya, ras, dan golongan. Oleh sebab itu, interaksi antarbudaya dan antar agama dan ekonomi adalah realitas sosial yang tidak dapat dihindari dalam masyarakat. Interaksi yang tidak dikelola secara baik dapat menggangu kerukunan dan keharmonisan bahkan dapat menimbulkan konflik horizontal.
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil yang terdiri atas beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan merupakan sistem sosial yang saling mempengaruhi satu sama lain (Shadily, 1984 : 31; Soekanto, 1993 : 466). Dengan demikian, hidup bermasyarakat merupakan bagian integral karakteristik dalam kehidupan manusia. Kita tidak dapat membayangkan, bagaimana jika manusia tidak bermasyarakat. Sebab sesungguhnya individu-individu tidak dapat hidup dalam keterpencilan sama sekali selama-lamanya karena manusia itu adalah mahluk sosial. Manusia membutuhkan satu sama lain untuk bertahan hidup dan untuk hidup sebagai manusia (Campbell, 1994 : 3).

Kesalingketergantungan individu atas yang lainnya maupun kelompok menghasilkan bentuk-bentuk kerjasama tertentu. Jadi, sebuah masyarakat pada dasarnya adalah sebentuk tatanan yang mencakup pola-pola interaksi antar manusia yang berulang. Tatanan ini bukan berarti tanpa konflik ataupun tanpa kekerasan, semuanya serba mungkin, serta kadarnya jelas bervariasi dari suatu masyarakat ke masyarakat lainnya. Akan tetapi bagaimanapun rendahnya suatu masyarakat, tetap tidak hanya sekedar penjumlahan beberapa manusia, melainkan sebuah pengelompokan yang teratur dengan keajegan-keajegan yang jelas, dengan demikian dibutuhkan interaksi proses sosial yang menyangkut hubungan timbal balik antar pribadi, kelompok maupun pribadi dengan kelompok (Pepenoe, 1983 : 104; Soekanto, 1993 : 247). Interaksi sosial tersebut merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Mengingat dalam interaksi sosial tersebut disamping ruang lingkupnya sangat luas dan bentuknya yang dinamis (Gillin dan Gillin, 489).
 

Konsep kelompok atau group secara umum dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang disatukan oleh suatu prinsip dengan pola rekruitmen hak dan kewajiban tertentu (Holy, 2000 : 421). Konsep ini sangat dominan dalam kajian sosiologi karena dalam kajian kelompok tersebut dipahami berbagai interaksi yang bersifat kebiasaan (habitual), melembaga, atau bertahan dalam waktu relatif lama, yang biasanya terjalin antar kelompok.
 

Dalam studi kelompok menurut Holy (2000 : 421) terdapat beberapa jenis kelompok. Pertama, kategori sosial (social category) adalah sekumpulan individu yang secara konseptual mengelompok atas dasar karakteristik tertentu, misalnya usia, jenis kelamin, pekerjaan, agama, kesamaan asal usul, kekerabatan dan sebagainya. Kedua, kelompok sosial adalah individu yang sengaja mengelompok dan terikat dalam suatu jaringan interaksi baku yang membagi mereka pada sejumlah peran (ekonomi, politik, ritual dan bidang pekerjaan). Disini keanggotaan tidak bersifat otomatis, melainkan harus melewati prosedur tertentu. Kelompok ini terbagi lagi menjadi kelompok primer, yang anggotanya berinteraksi secara tatap muka (keluarga atau rumah tangga); kelompok sekunder yang para anggotanya tidak hanya harus berinteraksi secara tatap muka (kelompok politik atau asosiasi profesi); dan juga ada kelompok khusus yaitu perusahaan, yakni kelompok – kelompok yang menerapkan aturan pembagian kerja dan kepemilikan, baik yang bersifat materi maupun non materi.
 

Sebagai bagian dari negara Republik Indonesia, Sulawesi Tengah juga terdiri dari dari berbagai etnik disamping etnik asli yang sudah mendiami wilayah Sulawesi Tengah. Penduduk asli Sulawesi Tengah terdiri atas 12 kelompok etnik.
 

Selain penduduk asli, Sulawesi Tengah dihuni pula oleh transmigran seperti dari Bali, Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dan etnik pendatang lainnya seperti Bugis, Makassar dan Toraja serta etnik lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, sebagaimana pada wilayah Desa Simoro Kecamatan Gumbasa dihuni oleh etnik Kaili sebagai etnik lokal dan etnik Bugis sebagai etnik pendatang.
 

Etnik Bugis datang dan mendiami wilayah desa Simoro sekitar tahun 1975. Pada awalnya etnik Bugis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka bekerja di kebun-kebun penduduk lokal. Namun, karena keuletan dan ketekunan etnik Bugis, situasi tersebut berubah beberapa tahun kemudian. Saat ini hampir 75% sumber daya lokal di desa Simoro telah dikuasai dan dimiliki oleh etnik Bugis.
Kehidupan dan keadaan ekonomi etnik Bugispun telah berubah pula. Sangat jauh beda dengan etnik lokal yang lebih dulu mendiami desa Simoro.
 

Oleh karena itu peneliti tertarik untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana interaksi sosial etnik Kaili dengan Etnik Bugis dalam sistem ekonomi pedesaan di Desa Simoro Kecamatan Gumbasa Kabupaten Donggala.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah :
1) Bagaimana pola interaksi sosial etnik Kaili dengan Etnik Bugis dalam sistem ekonomi pedesaan?
2) Bagaimanakah interaksi etnik Kaili dengan etnik Bugis dalam penguasaan sumberdaya lokal dalam sistem ekonomi pedesaan?

Monday, March 7, 2011

Pelaksanaan UN/US Membentuk Karakter Manusia Tidak Jujur, Malas Baca, Mudah Nyontek dan Korup

Fenomena-fenomena yang dialami bangsa Indonesia dewasa ini antara lain:
1. Kita sulit mencari pegawai, kasir, rekan bisnis bahkan mencari calon pemimpin yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak yang tidak jujur sehingga menghambat kinerja sang pemimpin. Ada kasus calon pemimpin berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran moral yang harus dihukum seberat-beratnya.
2. Kita sangat maju dalam praktek demokrasi, tapi hanya dalam demokrasi prosedural untuk memilih presiden, gubernur, bupati/wali kota dan sebagainya, yang acapkali diikuti dengan kerusuhan dan perkelahian. Demokrasi di negara kita belum mampu mengambil manfaat substansial dari demokrasi itu sendiri, karena kekurangan pengetahuan, dan tidak jujur satu sama lain, saling curiga, saling tuduh.
3. Lulusan sekolah pada tingkat apapun selalu ingin menjadi PNS, tidak kreatif, malas baca dan kurang percaya diri.
4. Jika ada kesempatan/peluang selalu ikut kelompok untuk korupsi, tidak mungkin menolak ajakan menyeleweng dari kelompoknya. (korupsi berjama'ah=kasus suap BI).
5. Dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi, beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan 100% yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, bila perlu guru membantu membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang di uji (ini sudah rahasia umum).

Usaha-usaha yang tidak lazim di atas, menyebabkan proses pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak, perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor, tidak disiplin, tidak jujur, tidak bertanggung jawab, tidak percaya diri, dan lain sebagainya. Akibatnya bangsa kita sulit maju, para pakar menyatakan kita terpuruk dalam segala hal.

Salah satu upaya yang akan berhasil secara signifikan untuk merubah perilaku bangsa Indonesia ialah melalui proses ujian sekolah yang bersih dan jujur mulai dari tingkat bawah (SD) sampai tingkat S1, S2, dan S3. Selama ini telah bertahun-tahun negara kita melaksanakan ujian sekolah, apa yang terjadi?

Memang dunia pendidikan kita dikatakan carut marut, kusut dengan berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai. Para pakar selalu memikirkan bagaimana mengurai benang kusut ini, darimana dimulai, simpul mana yang harus dibongkar? Kementrian Pendidikan sudah berusaha melakukan perbaikan kurikulum, menatar guru-guru, membenahi distribusi buku, proyek perpustakaan, meningkatkan dana pendidikan, memperbaiki manajemen sekolah, tapi semua ini tidak merubah keadaan.

Perilaku NYONTEK dalam proses ujian adalah simpul yang amat strategis yang perlu dibasmi dalam proses ujian dunia pendidikan kita. Kita harus mengembangkan suatu budaya DILARANG KERAS NYONTEK dalam ujian, dan harus diberikan sangsi berat dan tegas tidak pandang bulu.

Kalau diperhatikan fenomena ujian yang dihadapi oleh murid-murid dari SD-SLTP-SLTA-PERGURUAN TINGGI S1-S2-S3 dan sebagainya, selalu saja terbuka kesempatan, banyak peluang untuk nyontek. Murid sama murid nyontek, guru memberi kesempatan siswa nyontek, atau guru memberikan jawaban soal dalam ujian akhir nasional, mahasiswa S1, S2, S3 juga biasa nyontek. Di mana-mana selalu nyontek.

Pernah ada kasus, bahwa ada guru yang dilempari batu karena terlalu keras mengawas UN, guru ini menyalahi prosedur dan kebiasaan yang berlaku. Selama ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa nyontek. Jadi harus ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa.

Pernah ada survey dengan memberi angket kepada para mahasiswa hasilnya, dan hasilnya sangat mengagetkan bahwa 100% mereka pernah nyontek dalam ujian. Lebih separoh diantaranya sering dan seringkali menyontek.

Akibat dari nyontek ini cukup jelas akan muncul perilaku, atau watak tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak mau membaca buku pelajaran, tapi rajin membuat catatan kecil-kecil untuk bahan nyontek, potong kompas, menghalalkan segala macam cara, dan akhirnya menjadi koruptor.

Proses ujian yang tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan di lingkungan sekolah, dan perguruan tinggi, tidak ada peluang lagi untuk nyontek.

Alasan klasik mungkin muncul untuk membiarkan berkembangnya perilaku nyontek, yaitu murid kita terlalu banyak, dalam satu kelas ada 40-50 orang, sehingga tempat duduk terlalu dekat, mudah nyontek atau kerjasama. Untuk mengatasi ini, maka murid harus dibagi dua kelompok, dan menggunakan dua ruangan, hal ini bisa diatur. Yang penting tidak ada lagi peluang untuk tidak jujur dalam ujian.

Pengaruh dari pelaksanaan ujian seperti ini adalah, siswa akan belajar giat, guru akan mengajar lebih serius, anak-anak akan rajin membaca, kegiatan siswa akan fokus pada pelajaran (bukan pacaran, bukan tawuran, mencuri, bermain-main) tapi siswa mulai berdisiplin dan bertanggung jawab, dan orang tua tidak lagi mencampuri urusan pendidikan. Semua prestasi hasil belajar, adalah benar-benar "murni" mencerminkan kemampuan anak-anak mereka. Selanjutnya UN tidak dipersoalkan lagi, UN menjadi hal yang biasa, UN sangat diperlukan pengawasan yang ketat makin ditingkatkan, perilaku jujur akan menjadi budaya nasional kita khususnya budaya jujur dalam dunia pendidikan. Yakin, perubahan budaya ini akan mengurangi perilaku korup, uang negara bisa dihemat, gaji guru bisa naik.

Nah, mulai dari hal yang sederhana ini, kita akan bisa membangun generasi anak bangsa menjadi membanggakan dan sesuai dengan yang kita idam-idamkan. Alangkah indahnya jika budaya tidak dibenarkan atau HARAM HUKUMNYA NYONTEK, NYONTEK SAMA DENGAN MALING/MENCURI mulai diterapkan di negara kita. Ini suatu usaha mudah, dan hasilnya maksimal, mari kita coba.

Jadi dibutuhkan keberanian pemegang kekuasaan, untuk mendeklarasikan "MULAI HARI INI DILARANG NYONTEK" di semua sekolah dan Perguruan Tinggi. Deklarasi ini tidak melanggar hukum, tidak pula melanggar HAM, dan tidak perlu biaya. Para pemegang kekuasaan tak perlu sungkan, malu mendeklarasikan ini karena kita semua termasuk produk yang dulu juga pernah nyontek. Yang berlalu biarlah berlalu, kita sekarang menatap masa depan membangun bangsa yang bermoral, jujur, bisa dipercaya, kreatif, dan sebagainya.

Friday, March 4, 2011

Manajemen Peserta Didik

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen kurikulum, sarana dan prasarana, peserta didik, personalia dan pembiayaan adalah komponen-komponen pendukung untuk keberhasilan penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah). Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta didik. (Sesuai filosofi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia).

Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.
 
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Manajemen Peserta Didik itu?
2. Apa tujuan, fungsi, peran, serta ruang lingkup Manajemen Peserta Didik?
3. Layanan apa sajakah yang menunjang Manajemen Peserta Didik?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Manajemen Peserta Didik
Ungkapan Manajemen Peserta Didik merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Didik. Penyaji tidak lagi mendiskripsikan pengertian manajemen dalam makalah ini mengingat pada makalah sebelumnya telah dibahas secara terperinci dan jelas pengertian manajemen.
Pengertian Peserta Didik menurut ketentuan umum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
Dengan demikian Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.

B. Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif dan efisien.
Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2) Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan
3) Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik
4) Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan
5) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik
6) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik
7) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan
 
C. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
1) Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
a. Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
b. Menyusun progam kegiatan kesiswaan
2) Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3) Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a. Melalui tes atau ujian
b. Melalui penelusuran bakat kemampuan
c. Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
4) Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
a. Agar peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
b. Agar pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
c. Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
5) Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
6) Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
7) Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
8) Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin. Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.

D. Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
1) Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2) Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
3) Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
4) Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
4) Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
6) Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Management adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsinya Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Adapun prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik antara lain adalah penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. Manajemen Peserta Didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan. Segala bentuk kegiatan haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik, diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan dan punya banyak perbedaan, sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik, mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

REFERENSI
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Rohiat. 2009. Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Yamin, Martinis. 2007. Kiat Membelajarkan Siswa. Jakarta: Gaung Persada Press

Monday, February 28, 2011

Kerangka Umum Rancangan dan Prosedur dalam Penelitian Pendidikan

I. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita bekerja berdasarkan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Sebab, pekerjaan yang tanpa rencana akan sulit untuk ditentukan sampai dimana keberhasilan rencana tersebut. Begitu pula dalam aktivitas kegiatan ilmiah, yaitu kegiatan penelitian yang menuntut pekerjaan harus lebiih teliti dan cermat, sistematis, dan objektif, diperlukan sebuah rancangan dan struktur yang mapan.
Struktur menunjuk pada suatu kerangka, pengaturan, atau konfigurasi unsur-unsur struktur itu yang berkaitan dengan cara-cara tertentu. Struktur merupakan paradigma, model, relasi-relasi antara variabel-variabel dalam suatu penelitian. Suatu rancangan atau desain penelitian mengungkapkan baik struktur masalah penelitian maupun rencana penelitian yang akan digunakan untuk memperoleh petunjuk empiris mengenai relasi (hubungan) dalam masalah tersebut.
Begitu pula dalam melakukan penelitian dalam bidang pendidikan diperlukan rancangan penelitian yang digunakan sebagai dasar atau patokan dalam melakukan penelitian agar pelaksanaannya dapat berjalan secara benar, baik, dan lancar. Rancangan penelitian ini juga bisa digunakan sebagai prosedur atau langkah-langkah dalam penelitian pendidikan.
Olehnya itu makalah ini akan membahas kerangka umum rancangan dan prosedur dalam penelitian pendidikan.

II. PERMASALAHAN
1. Apakah pengertian rancangan penelitian?
2. Apakah kegunaan rancangan penelitian?
3. Bagaimana kriteria rancangan penelitian?
4. Bagaimana prosedur dalam penelitian pendidikan?

III. PEMBAHASAN
1. Rancangan Penelitian

Desain artinya rancangan, tetapi apabila dikaji lebih lanjut kata itu dapat berarti pula pola, potongan, bentuk, model, tujuan dan maksud (Echols dan Hassan Shadily, 1976:177).
Desain Penelitian menurut William M.K. Trochim (2006) “Research design can be thought of as the structure of research -- it is the "glue" that holds all of the elements in a research project together.” Sedangkan Lincoln dan Guba (1985:226) mendefinisikan rancangan penelitian sebagai usaha merencanakan kemungkinan-kemungkinan tertentu secara luas tanpa menunjukkan secara pasti apa yang akan dikerjakan dalam hubungan dengan unsur masing-masing.
Desain penelitian menurut Mc Millan dalam Ibnu Hadjar (1999:102) adalah rencana dan struktur penyelidikan yang digunakan untuk memperoleh bukti-bukti empiris dalam menjawab pertanyaan penelitian.
Sedangkan menurut Punaji Setyosari (2010:148) rancangan atau desain penelitian adalah rencana dan struktur penelitian yang disusun sedemikian rupa sehingga kita dapat memperoleh jawaban atas permasalahan-permasalahan penelitian.
Rencana itu merupakan suatu bagan atau skematis secara menyeluruh yang mencakup program penelitian yang ingin kita kerjakan. Dikatakan sebagai suatu bagan atau skema karena rencana tersebut membuat peta kegiatan yang akan kita lakukan. Peta kegiatan itu berisi langkah-langkah yang kita ikuti dalam melakukan kegiatan penelitian. Misalnya, kita ingin melakukan kegiatan penelitian yang hendak mendeskripsikan suatu keadaan kelas, maka langkah-langkah yang dilakukan adalah antara lain: menentukan hal-hal apa saja yang akan kita deskripsikan, bagaimana cara mendeskripsikan, dan mengapa dideskripsikan.
Rancangan penelitian kadangkala dipresentasikan melalui suatu bagan konseptual yang menggambarkan hubungan antara variabel-variabel penelitian. Sebagai contoh, gambar dibawah ini menunjukkan hubungan konseptual antara variabel-variabel penelitian.

2. Kegunaan Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian dibuat untuk menjadikan peneliti mampu menjawab pertanyaan (masalah) penelitian dengan valid, objektif, tepat, efisien. Desain penelitian disusun dan dilakukan dengan penuh perhitungan agar dapat menghasilkan petunjuk empiris yang kuat relevansinya dengan masalah penelitian yang ada (Punaji Setyosari, 2010:149).
Rancangan penelitian menetapkan kerangka acuan bagi pengkajian hubungan variabel-variabel yang ditetapkan dalam penelitian itu. Dengan kata lain, desain ini menjelaskan langkah-langkah atau prosedur apa yang harus dilakukan oleh peneliti, bagaimana pelaksanaan penelitian, dan teknik analisis mana terhadap data empiris yang dikumpulkan. Dalam rancangan tersebut peneliti menggambarkan variabel-variabel dan bagaimana mengontrol variabel-variabel tersebut. Atas dasar uraian dan deskripsi tentang prosedur pelaksanaan, maka peneliti menetapkan model rancangan mana yang dianggap paling tepat untuk menggali data dan bagaimana caranya, sehingga diperoleh data yang dipersyaratkan untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan.
Kegunaan rancangan penelitian bagi peneliti bahwa rancangan dimaksudkan untuk memenuhi dua hal mendasar, yaitu:
1). Memberikan jawaban terhadap suatu atau beberapa masalah atau pertanyaan-pertanyaan penelitian.
Jawaban atas pertanyaan tersebut diungkapkan melalui prosedur-prosedur kerja dan pembuktian atas hal-hal yang ingin dicari.
2). Mengontrol atau mengendalikan varian.
Mengendalikan variabel berkaitan dengan variabel-variabel mana yang diobservasi pengaruhnya terhadap variabel lain, sebagai hasil atau dampak adanya variabel lain. Atau, variabel-variabel mana yang utama kita perhatikan sehingga hasil penelitian tetap berpedoman pada arahan atau tujuan penelitian semula.

3. Kriteria Rancangan Penelitian
Menyusun rancangan penelitian bukanlah suatu hal yang mudah dilakukan peneliti, terutama peneliti mula. Kesulitan-kesulitan menentukan sumber acuan atau kerangka pengkajian variabel ini akan menimbulkan penelitian yang dilakukan menjadi bias (subjective).
Ada beberapa kriteria yang dapat dipakai atau dijadikan sebagai kriteria untuk menilai desain penelitian. Kriteria-kriteria ini mencakup:
1). Menjawab pertanyaan penelitian.
2). Kontrol atau kendali terhadap variabel bebas ekstra.
3). Validitas internal.
4). Validitas eksternal.
Kriteria pertama, ini berhubungan dengan, “Apakah desain atau rancangan yang disusun oleh peneliti itu menjawab pertanyaan penelitian?” Atau, “Apakah desain atau rancangan itu merupakan pengujian yang memadai terhadap hipotesis penelitian?”. Kelemahan dasar yang dibuat oleh peneliti mula pada umumnya bahwa desain itu tidak menjawab pertanyaan peneliti. Kadang kala peneliti secara ceroboh menggunakan suatu rancangan penelitian eksperimen tanpa mempertimbangkan segi-segi yang mempersyaratkannya. Peneliti langsung memilih rancangan eksperimen dan menetapkan kedua subjek sebagai “kelompok eksperimen” dan “kelompok kontrol”. Seharusnya peneliti menentukan terlebih dahulu kerangka, acuan untuk menjawab pertanyaan dalam penelitiannya.
Kriteria kedua, adalah kontrol atau kendali terhadap variabel bebas ekstra. Variabel bebas ekstra adalah variabel bebas yang mungkin mempengaruhi variabel bebas, tetapi bukan merupakan bagian dari kajian yang dilakukan oleh peneliti.
Kriteria ketiga, adalah validitas internal. Validitas internal ini mengajukan pertanyaan-pertanyaan, “Apakah X, yaitu manipulasi eksperimen, sungguh-sungguh menghasilkan perbedaan yang signifikan? Segala sesuatu yang mempengaruhi kontrol atau kendali desain menjadi persoalan validitas internal. Apabila suatu desain atau rancangan itu sedemikian rupa keadaannya sehingga peneliti meragukan atau sama sekali tidak yakin akan relasi (akan adanya signifikasi perbedaan dalam kelompok eksperimen), maka ini merupakan masalah validitas internal.
Kriteria berikutnya, keempat, adalah validitas eksternal (eksternal validity), yaitu validitas yang berhubungan dengan keterwakilan atau kepresentatifan atau kemungkinan generalisasi. Apabila suatu eksperimen telah dikerjakan dan relasi (hubungan antara variabel) sudah ditemukan, untuk populasi-populasi apa sajakah relasi (hubungan) itu dapat dirampatkan atau digeneralisasikan? Apakah generalisasi itu berlaku bagi seluruh populasi atau hanya terbatas pada sampel yang menjadi objek penelitian. Hal penting dipahami oleh peneliti karena tidak semua hasil eksperimen itu berlaku bagi populasi yang lebih luas. Penelitian tentang penggunaan metode mengajar yang dilakukan di SD Kelas I tidak bisa digeneralisasi ke kelas lain yang lebih tinggi. Ini merupakan hal mendasar yang perlu diperhatikan oleh peneliti.
Perlu diingat bahwa di samping mempertimbangkan kriteria di atas, secara teknis pemilihan terhadap suatu rancangan atau pendekatan dalam penelitian perlu pula mempertimbangkan faktor sebagai berikut:
1) Tujuan penelitian
2) Tersedianya subjek penelitian
3) Waktu dan dana yang tersedia
4) Minat peneliti sendiri

4. Prosedur Penelitian Pendidikan
Metode penelitian berhubungan erat dengan prosedur, teknik, alat, serta desain penelitian yang digunakan. Desain penelitian harus cocok dengan pendekatan penelitian yang dipilih. Prosedur, teknik, serta alat yang digunakan dalam penelitian harus cocok pula dengan metode penelitian yang ditetapkan. Sebelum penelitian dilaksanakan, peneliti perlu menjawab sekurang-kurangnya tiga pertanyaan pokok (Nazir, 1985) yaitu:
1. Urutan kerja atau prosedur apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan suatu penelitian?
2. Alat-alat (instrumen) apa yang akan digunakan dalam mengukur ataupun dalam mengumpulkan data serta teknik apa yang akan digunakan dalam menganalisis data?
3. Bagaimana melaksanakan penelitian tersebut?
Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut memberikan kepada peneliti urutan-urutan pekerjaan yang terus dilakukan dalam suatu penelitian. Hal ini sangat membantu peneliti untuk mengendalikan kegiatan atau tahap-tahap kegiatan serta mempermudah mengetahui kemajuan (proses) penelitian.
Metode penelitian menggambarkan rancangan penelitian yang meliputi prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data, serta dengan cara apa data tersebut diperoleh dan diolah/dianalisis. Dalam praktiknya terdapat sejumlah metode yang biasa digunakan untuk kepentingan penelitian. Beikut ini akan dikemukakan secara singkat beberapa metode penelitian sederhana yang sering digunakan dalam penelitian pendidikan.
1. Penelitian Deskriptif
Penelitian deskriptif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsi¬kan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi saat sekarang. Penelitian deskriptif memusatkan perhatian kepada masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendeskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakukan khusus terhadap peristiwa tersebut. Variabel yang diteliti bisa tunggal (satu variabel) bisa juga le¬bih dan satu variabel.
Penelitian deskriptif sesuai karakteristiknya memiliki prosedur/langkah-langkah tertentu dalam pelaksanaannya. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perumusan masalah. Metode penelitian manapun harus diawali dengan adanya masa¬lah, yakni pengajuan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang ja¬wabannya harus dicari menggunakan data dari lapangan. Pertanyaan masalah mengandung variabel-variabel yang menjadi kajian dalam studi ini. Dalam penelitian deskriptif peneliti dapat menentukan status variabel atau mempelajari hubungan antara variabel.
2. Menentukan jenis informasi yang diperlukan. Dalam hal ini peneliti perlu menetapkan informasi apa yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan atau masalah yang telah dirumuskan. Apakah informasi kuantitatif ataukah kualitatif.
3. Menentukan prosedur pengumpulan data. Ada dua unsur penelitian yang diperlukan, yakni instrumen atau alat pengumpul data dan sumber data atau sampel yakni dari mana informasi itu sebaiknya diperoleh. Dalam penelitian ada sejumlah alat pengum¬pul data antara lain tes, wawancara, observasi, kuesioner, sosio¬metri. Alat-alat tersebut lazim digunakan dalam penelitian deskriptif. Misalnya untuk memperoleh informasi menge¬nai langkah-langkah guru mengajar, alat atau instru¬men yang tepat digunakan adalah observasi atau pengamatan. Cara lain yang mungkin di-pakai adalah wawancara dengan guru mengenai langkah-langkah mengajar. Agar diperoleh sampel yang jelas, permasalahan peneli¬tian harus dirumuskan se-khusus mungkin sehingga memberikan arah yang pasti terhadap instrumen dan sumber data.
4. Menentukan prosedur pengolahan informasi atau data. Data dan informasi yang telah diperoleh dengan instrumen yang dipilih dan sumber data atau sampel tertentu masih merupakan informasi atau data kasar. Informasi dan data tersebut perlu diolah agar dapat dijadikan bahan untuk menjawab pertanyaan penelitian.
5. Menarik kesimpulan penelitian. Berdasarkan hasil pengolahan data di atas, peneliti menyimpul¬kan hasil penelitian deskriptif dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian dan mensintesiskan semua jawaban terse¬but dalam satu kesimpulan yang merangkum permasalahan penelitian secara keseluruhan.
2. Studi Kasus
Studi kasus pada dasarnya mempelajari secara intensif seseorang individu atau kelompok yang dipandang mengalami kasus tertentu. Misal¬nya, mempelajari secara khusus kepala sekolah yang tidak disiplin dalam bekerja. Terhadap kasus tersebut peneliti mempelajarinya secara mendalam dan dalam kurun waktu cukup lama. Mendalam, artinya meng¬ungkap semua variabel yang dapat menyebabkan terjadinya kasus ter¬sebut dari berbagai aspek. Tekanan utama dalam studi kasus adalah mengapa individu melakukan apa yang dia lakukan dan bagaimana tingkah lakunya dalam kon¬disi dan pengaruhnya terhadap lingkungan.
Untuk mengungkap persoalan kepala sekolah yang tidak disiplin peneliti perlu mencari data berkenaan dengan pengalamannya pada masa lalu, sekarang, lingkungan yang membentuknya, dan kaitan variabel-variabel yang berkenaan dengan kasusnya. Data diperoleh dari berbagai sumber seperti rekan kerjanya, guru, bahkan juga dari dirinya. Teknik memperoleh data sangat komprehensif seperti observasi perilakunya, wawancara, analisis dokumenter, tes, dan lain-lain bergantung kepada kasus yang dipelajari. Setiap data dicatat secara cermat, kemudian dikaji, dihubungkan satu sama lain, kalau perlu dibahas dengan peneliti lain sebelum menarik kesimpulan-kesimpulan penyebab terjadinya kasus atau persoalan yang ditunjukkan oleh individu ter¬sebut. Studi kasus mengisyaratkan pada penelitian kualitatif.
Kelebihan studi kasus dari studi lainnya adalah, bahwa peneliti dapat mempelajari subjek secara mendalam dan menyeluruh. Namun kelemahanya sesuai dengan sifat studi kasus bahwa informasi yang diperoleh sifatnya subyektif, artinya hanya untuk individu yang bersangkutan dan belum tentu dapat digu¬nakan untuk kasus yang sama pada individu yang lain. Dengan kata lain, generalisasi informasi sangat terbatas penggunaannya. Studi kasus bukan untuk menguji hipotesis, namun sebaliknya hasil studi kasus dapat menghasilkan hipotesis yang dapat diuji melalui penelitian lebih lanjut. Banyak teori, konsep dan prinsip dapat dihasilkan dan temuan studi kasus.
3. Penelitian Survei
Penelitian survei cukup banyak digunakan untuk pemecahan masa¬lah-masalah pendidikan termasuk kepentingan perumusan kebijak¬sanaan pendidikan. Tujuan utamanya adalah mengumpulkan informasi tentang variabel dari sekolompok obyek (populasi). Survei dengan cakupan seluruh populasi (obyek) disebut sensus. Sedangkan survei yang mempelajari sebagian populasi dinamakan sampel survei. Untuk kepentingan pendidikan, survei biasanya mengungkap permasalahan yang berkenaan dengan berapa banyak siswa yang mendaftar dan diterima di suatu sekolah? Berapa jumlah siswa rata-rata dalam satu kelas? Berapa banyak guru yang telah me¬menuhi kualifikasi yang telah ditentukan? Pertanyaan-pertanyaan kuantitatif seperti itu diperlukan sebagai dasar perencanaan dan pemecahan masalah pendidikan di sekolah. Pada tahap selanjutnya dapat pula dilakukan perbadingan atau analsis hubungan antara variabel tersebut.
Survei dapat pula dilakukan untuk mengetahui variabel-variabel seperti pendapat, persepsi, sikap, prestasi, motivasi, dan lain-lain. Misalnya persepsi kepala sekolah terhadap otonomi pendidikan, persepsi guru terhadap KTSP, pendapat orangtua siswa tentang MBS, dan lain-lain. Peneliti dapat mengukur variabel-variabel tersebut secara jelas dan pasti. Informasi yang diperoleh mungkin merupakan hal penting sekali bagi kelompok tertentu walaupun kurang begitu bermanfaat bagi ilmu penge¬tahuan.
Survei dalam pendidikan banyak manfaatnya baik untuk memecahkan masalah-masalah praktis maupun untuk bahan dalam merumuskan kebijaksanaan pendidikan bahkan juga untuk studi pendidikan dalam hubungannya dengan pembangunan. Melalui metode ini dapat diungkapkan masalah-masalah aktual dan mendeskrip¬sikannya, mempelajari hubungan dua variabel atau lebih, membandingkan kondisi-kondisi yang ada dengan kriteria yang telah diten¬tukan, atau menilai efektivitas suatu program.
4. Studi Korelasional
Seperti halnya survei, metode deskriptif lain yang sering diguna¬kan dalam pendidikan adalah studi korelasi. Studi ini mempelajari hubungan dua variabel atau lebih, yakni sejauh mana variasi dalam satu variabel berhubungan dengan variasi dalam variabel lain. Derajat hubungan variabel-variabel dinyatakan dalam satu indeks yang dinamakan koefisien korelasi. Koefisien korelasi dapat digunakan untuk menguji hipotesis tentang hubungan antar variabel atau untuk menyatakan besar-kecilnya hubungan antara kedua variabel.
Studi korelasi yang bertujuan menguji hipotesis, dilakukan de¬ngan cara mengukur sejumlah variabel dan menghitung koefisien korelasi antara variabel-variabel tersebut, agar dapat diten¬tukan variabel-variabel mana yang berkorelasi. Misalnya peneliti ingin mengetahui variabel-variabel mana yang sekiranya berhubung¬an dengan kompetensi profesional kepala sekolah. Semua variabel yang ada kaitannya (misal latar belakang pendidikan, supervisi akademik, dll) diukur, lalu dihitung koefisien korelasinya untuk mengetahui variabel mana yang paling kuat hubungannya dengan kemampuan manajerial kepala sekolah.
Kekuatan hubungan antar variabel penelitian ditunjukkan oleh koefisien korelasi yang angkanya bervariasi antara -1 sampai +1. Koefisien korelasi adalah besaran yang diperoleh melalui perhitungan statistik berdasarkan kumpulan data hasil pengukuran dari setiap variabel. Koefisien korelasi positif menunjukkan hubungan yang berbanding lurus atau kesejajaran, koefisien korelasi negatif menunjukkan hubungan yang berbading terbalik atau ketidak-sejajaran. Angka 0 untuk koefisien korelasi menunjukkan tidak ada hubungan antar variabel. Makin besar koefisien korelasi baik itu pada arah positif ataupun negatif, makin besar kekuatan hubungan antar variabel.
Misalnya, terdapat korelasi positif antara variabel IQ dengan prestasi belajar; mengandung makna IQ yang tinggi akan diikuti oleh prestasi belajar yang tinggi; dengan kata lain terdapat kesejajaran antara IQ dengan prestasi belajar. Sebaliknya, korelasi negatif menunjukkan bahwa nilai tinggi pada satu variabel akan diikuti dengan nilai rendah pada variabel lainnya. Misalnya, terdapat korelasi negatif antara absensi (ketidakhadiran) dengan prestasi belajar; mengandung makna bahwa absensi yang tinggi akan diikuti oleh prestasi belajar yang rendah; dengan kata lain terdapat ketidaksejajaran antara absensi dengan prestasi belajar.
Dalam suatu penelitian korelasional, paling tidak terdapat dua variabel yang harus diukur sehingga dapat diketahui hubungannya. Di samping itu dapat pula dianalisis hubungan antara dari tiga variabel atau lebih.
5. Penelitian Eksperimen
Penelitian eksperimen dapat didefinisikan sebagai metode sistematis guna membangun hubungan yang mengandung fenomena sebab akibat. Penelitian eksperimen merupakan metode inti dari model penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif.
Proses penyusunan penelitian eksperimen pada prisnsipnya sama dengan jenis penelitian lainnya. Secara eksplisit dapat dilihat sebagai berikut:
1. Melakukan kajian secara induktif yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak dipecahkan
2. Mengidentifikasikan permasalahan
3. Melakukan studi litelatur yang relevan, mempormulasikan hipotesis penelitian, menentukan definisi operasional dan variabel.
4. Membuat rencana penelitian mencakup: identifikasi variabel yang tidak diperlukan, menentukan cara untuk mengontrol variabel, memilih desain eksperimen yang tepat, menentukan populasi dan memilih sampel penelitian, membagi subjek ke dalam kelompok kontrol dan kelompok eksperimen, membuat instrumen yang sesuai, mengidentifikasi prosedur pengumpulan data dan menentukan hipotesis.
5. Melakukan kegiatan eksperimen (memberi perlakukan pada kelompok eksperimen)
6. Mengumpulkan data hasil eksperimen
7. Mengelompokan dan mendeskripsikan data setiap variabel
8. Melakukan analisis data dengan teknik statistika yang sesuai
9. Membuat laporan penelitian eksperimen.
Dalam penelitian eksperimen peneliti harus menyusun variabel-variabel minimal satu hipotesis yang menyatakan hubungan sebab akibat diantara variabel-variabel yang terjadi. Variabel-variabel yang diteliti termasuk variabel bebas dan variabel terikat sudah ditentukan secara tegas oleh peneliti sejak awal penelitian. Dalam bidang pembelajaran misalnya yang diidentifikasikan sebagai variabel bebas antara lain: metode mengajar, macam-macam penguatan, frekuensi penguatan, sarana-prasarana pendidikan, lingkungan belajar, materi belajar, jumlah kelompok belajar. Sedangkan yang diidentifikasikan variabel terikat antara lain: hasil belajar siswa, kesiapan belajar siswa, kemandirian siswa.
6. Penelitian Tindakan
Penelitian tindakan adalah suatu bentuk penelitian refleleksi-diri yang dilakukan oleh para partisipan dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki praktek yang dilakukan sendiri. Dengan demikian akan diperoleh pemahaman mengenai praktek tersebut dan situasi di mana praktek tersebut dilaksanakan. Terdapat dua esensi penelitian tindakan yaitu perbaikan dan keterlibatan. Hal ini mengarahkan tujuan penelitian tindakan ke dalam tiga area yaitu: (1) Untuk memperbaiki praktek; (2) Untuk pengembangan profesional dalam arti meningkatkan pemahaman/kemampuan para praktisi terhadap praktek yang dilaksanakannya; (3) Untuk memperbaiki keadaan atau situasi di mana praktek tersebut dilaksanakan.
Penelitian tindakan bertujuan untuk mengungkap penyebab masalah dan sekaligus memberikan langkah pemecahan terhadap masalah. Langkah-langkah pokok yang ditempuh akan membentuk suatu siklus sampai dirasakannya ada suatu perbaikkan. Siklus pertama dan siklus-siklus berikutnya yaitu: (1) penetapan fokus masalah penelitian, (2) perencanaan tindakan perbaikan, (3) pelaksanaan tindakan perbaikan, observasi dan interpretasi, (4) analisis dan refleksi, dan (5) perencanaan tindak lanjut. Mengingat besarnya manfaat penelitian tindakan dalam bidang pendidikan, uraian spesifik akan dijelaskan dalam materi tersendiri.


IV. KESIMPULAN
Rancangan penelitian adalah suatu rencana, struktur dan strategi penelitian yang dimasuksudkan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi, dengan mengupayakan optimasi yang berimbang antara validitas dalam dan validitas luar, dengan melakukan pengendalian varians.

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsini. 1992. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Danim, Sudarwan. 2000. Metode Penelitian untuk Ilmu-Ilmu Perilaku. Jakarta: Bumi Aksara.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif . Bandung: Pustaka Setia.
Davis, Duane dan Conseza Robert. 1985. Business Research for Decision Making. California: Wadsworth Inc.
Leedy, Paul D. 1997. Practical Research: Planning and Design. New Jersey: Prectice Hall.
McMillan, J.H. and Schumacher, S. 2001. Research in Education. New York: Longman, Inc.
Nasution, S. 1996. Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Patilima, Hamid. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Punaji Setyosari, 2010. Metode Penelitian Pendidikan (dan Pengembangan), Jakarta: Kencana Predana Media Group.
Sudjana, N. dan Ibrahim, R. 2001. Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sugiyono. 1997. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan (Kompetensi dan Praktiknya). Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Strauss and Corbin. 1990. Basics of Qualitative Research. California: Sage Publication.

Monday, February 21, 2011

Masalah Dalam Penelitian Pendidikan

I. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu diperhadapkan dengan berbagai persoalan atau permasalahan, baik yang bersifat awam maupun masalah yang menuntut pemecahan secara sistematik. Masalah-masalah tersebut pemecahannya sering dengan cara sederhana saja dan bersifat segera dan tidak membutuhkan data-data pendukung.
Disamping masalah-masalah awam, ada masalah-masalah yang bersifat kompleks atau rumit yang pemecahannya menuntut dan memerlukan pengumpulan sejumlah data pendukung yang dipergunakan untuk membuat keputusan dan menarik kesimpulan. Masalah yang seperti inilah yang menjadi perhatian kita, khususnya dalam dunia pendidikan. Masalah seperti ini menuntut metode ilmiah untuk penyelesaiannya, yaitu melalui langkah-langkah tertentu dalam usaha memecahkan masalah yang dijumpai.
Kedudukan masalah dalam alur prosedur penelitian sangatlah penting, bahkan lebih penting dari solusi atau jawaban yang akan diperoleh/dicari, karena masalah yang dipilih dapat menentukan perumusan masalah, tujuan, hipotesis, kajian pustaka yang akan digunakan bahkan juga untuk menentukan metodologi yang tepat untuk memecahkannya.

Dalam dunia pendidikan banyak fenomena-fenomena dari suatu masalah yang kompleks dan kait-mengkait yang mengganjal yang perlu dipecahkan dalam suatu penelitian. Namun tidak semua masalah itu harus dipecahkan secara ilmiah. Olehnya itu makalah ini akan membahas masalah-masalah dalam dunia pendidikan yang dapat diselesaikan dengan suatu penelitian.

II. PERMASALAHAN
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah masalah dalam penelitian pendidikan?
2. Bagaimana mengidentifikasi masalah?
3. Bagaimana merumuskan masalah?

III. TUJUAN PENULISAN
Sesuai dengan permasalahan yang ada, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memaparkan masalah dalam penelitian pendidikan, mengidentifikasi dan merumuskannya, sehingga dapat menjadikan acuan dalam mengadopsinya di dalam penelitian pendidikan.


IV. PEMBAHASAN
1. Definisi Masalah dalam Penelitian Pendidikan
Apakah permasalahan dalam penelitian? John Dewey dan Kerlinger (dalam Sukardi, 2009:21) mendefinisikan bahwa permasalahan adalah kesulitan yang dirasakan oleh orang awam maupun para peneliti; permasalahan dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang menghalangi tercapainya tujuan.
Secara umum, suatu masalah didefinisikan sebagai keadaan atau kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Masalah sebagai gap antara kebutuhan yang diinginkan dan kebutuhan yang ada (Setyosari, 2010:53). Misalnya, diharapkan bahwa peserta didik memperoleh nilai skor rata-rata 80 dalam suatu ujian. Ternyata, skor rata-rata yang dicapai peserta didik hanya sebesar 60. Ini berarti ada kesenjangan. Rendahnya perolehan skor rata-rata tersebut dapat menjadi suatu masalah, karena untuk mencapai ketuntasan minimal (KKM) mereka harus mendapatkan skor minimal, misalnya 75. Apa sebenarnya yang menjadi penyebab masalah rendahnya skor rata-rata tersebut?.
Masalah dalam penelitian pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber yang terkait dengan bidang pendidikan, Sukardi (2009:22-24), menyebutkan antara lain:
1. Pengalaman seseorang atau kelompok. Pengalaman mengajar di kelas, pengamatan terhadap lingkungan sekitar. Pengalaman orang yang telah lama menekuni bidang profesi pendidikan dapat digunakan untuk membantu mencari permasalahan yang signifikan diteliti.
2. Lapangan tempat bekerja. Tempat-tempat dimana seseorang maupun peneliti bekerja adalah juga merupakan salah satu sumber permasalahan yang baik. Para peneliti dapat melihat secara langsung, mengalami dan bertanya pada satu, dua, atau banyak orang dalam pekerjaannya. Seorang guru misalnya, akan merasakan bahwa sekolah dan komponen yang berkaitan dengan tercapainya tujuan sekolah dapat dijadikan sebagai sumber penelitian.
3. Laporan hasil penelitian. Sumber yang ketiga untuk memperoleh permasalahan yang signifikan adalah perpustakaan atau internet di mana hasil-hasil penelitian para peneliti berada. Dari hasil penelitian, yang biasanya dalam bentuk jurnal, biasanya disamping ada hasil temuan yang baru juga ada kemungkinan penelitian yang direkomendasikan karena berkaitan dengan hasil penelitian yang telah ada. Dari banyaknya laporan penelitian, seorang peneliti dimungkinkan dapat memperoleh gambaran permasalahan yang baik untuk diteliti.
4. Sumber-sumber yang berasal dari pengetahuan orang lain. Perkembangan ilmu pengetahuan yang lain di luar bidang yang dikuasai seringkali memberikan pengaruh munculnya permasalahan penelitian. Misalnya, gerakan reformasi yang muncul setelah Orde Baru, ternyata telah memunculkan dan mempengaruhi sikap dan tuntutan para guru untuk memperoleh gaji dan status profesi yang lebih baik. Era global telah mempengaruhi mobilitas dan transformasi tenaga kerja di beberapa negara, serta telah mempengaruhi sistem pendidikan dan sistem penilaian lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Gerakan hak asasi manusia di masyarakat telah mempengaruhi sikap dan tingkah laku masyarakat menjadi lebih berani dalam mengajukan hak-haknya yang telah lama hilang.
Namun demikian, masalah yang bersumber dari tempat yang tepat belum tentu semuanya dapat digunakan sebagai masalah penelitian, maka perlu adanya identifikasi masalah oleh peneliti.

2. Identifikasi Masalah
Mengidentifikasi masalah bukan hal yang mudah dan bahkan mungkin dapat dianggap sebagai sesuatu pekerjaan yang paling sulit dalam suatu proses penelitian. Kesulitan tersebut masih bertambah karena tidak adanya formulasi yang pasti dalam hal bagaimana mencari permasalahan penelitian. Olehnya itu biasanya para peneliti selalu berkonsultasi dengan pembimbing atau sesama peneliti. Kesulitan mencari permasalahan biasanya juga tergantung pada ketajaman para peneliti itu sendiri dalam menyeleksi dan merasakan sesuatu yang dapat dimasukkan sebagai permasalahan.
Mengidentifikasi masalah-masalah penelitian bukan sekedar mendaftar sejumlah masalah, tetapi kegiatan ini lebih daripada itu karena masalah yang telah dipilih hendaknya memiliki signifikansi untuk dipecahkan. Berdasarkan identifikasi terhadap masalah-masalah, maka peneliti menentukan skala prioritas yaitu menentukan masalah-masalah mana yang perlu segera dilakukan pemecahan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa identifikasi masalah merupakan upaya untuk mengelompokkan, mengurutkan sekaligus memetakkan masalah-masalah tersebut secara sistematis berdasarkan keahlian bidang peneliti. Bila daftar pertanyaan telah dibuat dan disusun sesuai urutan yang paling mendasar, maka perlu dipilih dan ditemukan (identifikasi) masalah yang laik untuk dilakukan penelitian dan dicari jawabannya. Laik tidaknya suatu masalah yang diteliti tergantung ketajaman dan kemandirian ( kepekaan, kesiapan dan ketekunan) peneliti yang bersangkutan. Identifikasi masalah perlu memperhatikan apakah masalah/ fokus yang dipilih cukup: (1) esensial/ menduduki urutan paling penting diantara masalah-masalah yang ada, (2) urgen/mendesak untuk dipecahkan, (3) bermanfaat bila dipecahkan.
Dalam dunia pendidikan masalah yang ditemukan/teridentifikasi dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu: proses pembelajaran, siswa, guru, hasil belajar (output) dan hasil belajar jangka panjang (outcome). Walaupun dari proses identikasi masalah telah berhasil ditemukan satu masalah, ternyata masih perlu mempertimbangkan beberapa hal untuk menjadikannya sebagai fokus penelitian. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah minat/motivasi/dorongan peneliti, kemampuan peneliti, lokasi penelitian, sumber data (populasi dan sampel), waktu, pendekatan/metode yang digunakan, buku sumber yang tersedia, etika dan birokrasi. Bila kesemua hal tersebut telah terpenuhi maka suatu fokus masalah dapat dijadikan sebagai masalah penelitian untuk dicari jawabannya.

3. Merumuskan Masalah dalam Penelitian
Suatu masalah yang dipilih, menurut Tuckman dalam Setyosari (2010) harus memiliki ciri-ciri khusus (karakteristik) sebagai berikut:
1. Masalah menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih
Masalah sebaiknya mencerminkan hubungan dua variable atau lebih, karena pada praktiknya peneliti akan mengkaji pengaruh satu variable tertentu terhadap variabel lainnya. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui ada dan tidaknya pengaruh “gaya kepemimpinan kepala sekolah” (variable satu) terhadap “kinerja guru” (variable dua). Jika seorang peneliti hanya menggunakan satu variabel dalam merumuskan masalahnya, maka yang bersangkutan hanya melakukan studi deskriptif, misalnya “Gaya kepemimpinan kepala sekolah di SMA X”. Peneliti dalam hal ini hanya akan melakukan studi terhadap gaya kepemimpinan yang ada tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain baik yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan tersebut.
Contoh lain: Hubungan antara motivasi guru dan prestasi kerja. Motivasi: variable satu; prestasi kerja: varaibel dua.

2. Masalah dinyatakan atau dirumuskan secara jelas, tidak bermakna ganda, dan dalam bentuk kalimat tanya
Masalah harus dirumuskan secara jelas dan tidak bermakna ganda atau memungkinkan adanya tafsiran lebih dari satu dan dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya.
Contoh:
a. Apakah ada hubungan antara promosi dengan jumlah pendaftaran murid baru?
b. Apakah status sekolah mempengaruhi minat orangtua murid?
c. Apakah desain produk hand phone mempengaruhi keputusan membeli konsumen?
d. Apakah ada hubungan antara minat baca dengan tingginya indeks prestasi?
Contoh-contoh di atas mencerminkan rumusan masalah yang jelas dan tidak bermakna ganda. Pada contoh “a” peneliti ingin mengkaji hubungan variable promosi dengan variable jumlah pendaftaran murid baru. Pada contoh “b” peneliti ingin melakukan studi tentang hubungan variable “status sekolah” dengan variable “minat orangtua murid”. Pada contoh “c” peneliti akan mengkaji hubungan antar variable “desain produk handphone” dengan variable “keputusan membeli”. Pada contoh “d” peneliti akan mengkaji hubungan antar variable “minat baca” dengan “indeks prestasi”.
Variabel-variabel yang dicakup dalam rumusan masalah itu merupakan suatu petunjuk yang paling baik dalam pengujiannya. Rumusan pertanyaan penelitian yang harus dihindari misalnya: Apakah pengalaman yang luas dalam kehidupan bermasyarakat itu meningkatkan pandangan hidup seseorang dalam hidupnya? Variabel seperti “pengalaman luas” dan “pandangan hidup” merupakan sesuatu yang kompleks dan kabur, yang sulit didefinisikan, diukur, dan bahkan dimanipulasi atau diolah.
3. Dapat diuji secara empiris
Masalah harus dapat diuji secara empiris, maksudnya perumusan masalah yang dibuat memungkinkan peneliti mencari data di lapangan sebagai sarana pembuktiannya. Tujuan utama pengumpulan data ialah untuk membuktikan bahwa masalah yang sedang dikaji dapat dijawab jika peneliti melakukan pencarian dan pengumpulan data. Dengan kata lain masalah memerlukan jawaban, jawaban didapatkan setelah peneliti mengumpulkan data di lapangan dan jawaban masalah merupakan hasil penelitian.

4. Hindari penilaian moral atau etika
Sebaiknya peneliti menghindari masalah-masalah yang berkaitan dengan idealisme atau nilai-nilai, karena masalah tersebut lebih sulit diukur dibandingkan dengan masalah yang berhubungan dengan sikap atau kinerja. Misalnya kita akan mengalami kesulitan dalam mengukur masalah-masalah seperti berikut ini:
• Haruskah semua siswa tidak mencontek dalam ujian?
• Haruskah semua siswa rajin dalam belajar?
Akan lebih baik kalau masalah tersebut dijadikan dalam bentuk seperti:
• Hubungan antara kesiapan ujian dan nilai yang diraih
• Pengaruh kerajinan siswa terhadap tingkat kelulusan

Salah satu cara untuk membuat perumusan masalah yang baik ialah dengan melakukan proses penyempitan masalah dari yang sangat umum menjadi lebih khusus dan pada akhirnya menjadi masalah yang spesifik dan siap untuk diteliti (Setyosari, 2010:57).
Pertimbangan-pertimbangan khusus perlu diambil oleh seorang peneliti dalam memilih masalah. Setyosari (2010:66-68) mengemukakan pertimbangan-pertimbangan khusus itu sebagai berikut:
a). Dapat Dilaksanakan. Jika kita memilih masalah tertentu, maka pertanyaan-pertanyaan di bawah ini bermanfaat bagi kita untuk mengecek apakah kita dapat atau tidak melakukan penelitian dengan masalah yang kita tentukan: 1) apakah masalah tersebut dalam jangkauan kita? 2)apakah kita mempunyai cukup waktu untuk melakukan penelitian dengan persoalan tersebut? 3)apakah kita akan mendapatkan akses untuk memperoleh sample yang akan kita gunakan sebagai responden sebagai sarana pemerolehan data dan informasi.? 4)apakah kita mempunyai alasan khusus sehingga kita percaya akan dapat memperoleh jawaban dari masalah yang kita rumuskan? 5)apakah metode yang diperlukan sudah kita kuasai?
b). Jangkauan Penelitiannya. Apakah masalahnya cukup memadai untuk diteliti? Apakah jumlah variabelnya sudah cukup? Apakah jumlah datanya cukup untuk dilaporkan secara tertulis?
c). Keterkaitan. Apakah kita tertarik dengan masalah tersebut dan cara pemecahannya? Apakah masalah yang kita teliti berkaitan dengan latar belakang pengetahuan atau pekerjaan kita? Jika kita melakukan penelitian dengan masalah tersebut apakah kita akan mendapatkan nilai tambah bagi pengembangan diri kita?
d). Nilai Teoritis. Apakah masalah yang akan diteliti akan mengurangi adanya kesenjangan teori yang ada? Apakah pihak-pihak lain , seperti pembaca atau pemberi dana akan mengakui kepentingan studi ini? Apakah hasil penelitiannya nanti akan memberikan sumbangan pengetahuan terhadap ilmu yang kita pelajari? Apakah hasil penelitiannya layak dipublikasikan?
e). Nilai Praktis. Apakah hasil penelitiannya nantinya akan ada nilai-nilai praktis bagi para praktisi di bidang yang sesuai dengan masalah yang akan diteliti? Pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan nilai praktis ini sebagai berikut:
1. Apakah pemecahan masalah dalam penelitian itu dapat meningkatkan praktik atau
pelaksanaan pendidikan?
2. Apakah para praktisi pendidikan itu nanti akan tertarik dengan hasil penelitian yang Anda lakukan?
3. Apakah hasil penelitian itu nanti bisa mengubah sistem pendidikan?
4. Apakah dengan hasil penelitian itu nanti akan mengubah cara-cara Anda dalam melaksanakan praktik pendidikan?

V. KESIMPULAN
Dari uraian di atas penulis dapat menarik kesimpulan tentang masalah dalam penelitian pendidikan, yaitu:
1. Masalah dalam penelitian pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber yang terkait dengan bidang pendidikan antara lain dari: 1) kepustakaan: laporan penelitian pendidikan sebelumnya, 2) forum pertemuan ilmiah: seminar kependidikan baik bersifat nasional maupun internasional, 3) sumber pengalaman praktek: pengalaman mengajar di kelas, pengamatan terhadap lingkungan sekitar.
2. Dalam dunia pendidikan masalah yang ditemukan/teridentifikasi dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu: proses pembelajaran, siswa, guru, hasil belajar (output) dan hasil belajar jangka panjang (outcome). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam identifikasi masalah adalah minat/motivasi/dorongan peneliti, kemampuan peneliti, lokasi penelitian, sumber data (populasi dan sampel), waktu, pendekatan/metode yang digunakan, buku sumber yang tersedia, etika dan birokrasi.
3. Suatu masalah yang dipilih dalam perumusannya harus memiliki ciri-ciri khusus (karakteristik) sebagai berikut: 1) masalah menanyakan hubungan antara dua atau lebih variabel; 2) masalah dinyatakan atau dirumuskan secara jelas dan tidak ambigius; 3) masalah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan; 4) masalah itu dapat diuji melalui metode empiris, artinya adanya kemungkinan pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan; dan 5) masalah tidak menyangkut moral dan etika.
4. Agar dapat membatasi ruang lingkup permasalahan yang menarik minat dan keterampilan peneliti, alangkah bijaksanya apabila peneliti itu dapat mempersempit cakupan ruang lingkup masalah penelitiannya. Untuk maksud ini dapat dipakai skema klasifikasi masalah. Berkenaan dengan penelitian di timgkat kelas atau sekolah, maka pertimbangan-pertimbangan khusus perlu diambil oleh seorang peneliti. Pertimbangan-pertimbangan khusus adalah sebagai berikut, yaitu: 1) dapat dilaksanakan; 2) berguna untuk kepentingan luas; 3) menarik minat; 4) nilai teoritis; 5) nilai praktis.

REFERENSI
Hadi, Sutrisno, 1978. Metode Research I. Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM

Setyosari, Punaji. 2010. Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian untuk Bisnis (Buku1) (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat

Sukardi. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan, Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara

Friday, January 21, 2011

Teknik Sampling Dalam Penelitian Quantitatif

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Salah satu bagian dalam desain penelitian adalah menentukan populasi dan sampel penelitian. Keberadaan populasi dan sampel penelitian nyaris tak dapat dihindarkan. Populasi dan sampel merupakan sumber utama untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam mengungkapkan fenomena atau realitas yang dijadikan fokus penelitian kita. Idealnya, agar hasil penelitiannya lebih bisa dipercaya, seorang peneliti harus melakukan sensus. Akan tetapi, dewasa ini, karena metode penarikan sampel lebih praktis, biayanya lebih hemat, serta memerlukan waktu dan tenaga yang lebih sedikit dibandingkan dengan metode sensus, maka kegiatan penelitian banyak dilakukan dengan penarikan sampel.
Berbagai alasan yang masuk akal mengapa peneliti tidak melakukan sensus antara lain adalah,(a) populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti; (b) keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian; (c) bahkan kadang, penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka akan memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi kekeliruan. (Uma Sekaran, 2006); (d) demikian pula jika elemen populasi homogen, penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas air Sungai Palu, tidak mungkin kita harus meneliti air Sungai Palu secara keseluruhan.
Sungguhpun demikian, tidaklah semua penelitian menggunakan sampel sebagai sasaran penelitian pada penelitian tertentu dengan skala kecil, yang hanya memerlukan beberapa orang sebagai objek penelitian, ataupun beberapa penelitian kuantitatif yang dilakukan terhadap objek atau populasi kecil. Objek penelitian ini disebut sebagai sampel total. (Burhan Bungin, 2004).
Penelitian yang memakai sampel untuk meneliti atau menyelidiki karakteristik objek penelitian, dilakukan dengan beberapa alasan antara lain: objek yang diteliti sifatnya mudah rusak, objek yang diteliti bersifat homogen, tidak mungkin meneliti secara fisik seluruh objek dalam populasi, untuk menghemat biaya, untuk menghemat waktu dan tenaga, serta keakuratan hasil sampling.
Dalam penelitian yang menggunakan sampel sebagai unit analisis, baik pada penelitian dengan pendekatan kuantitatif dan penelitian dengan pendekatan kualitatif, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi masalah atau persoalan yang dihadapi, yaitu: pertama, bahwa persoalan sampling adalah proses untuk mendapatkan sampel dari suatu populasi. Di sini sampel harus benar-benar bisa mencerminkan keadaan populasi, artinya kesimpulan hasil penelitian yang diangkat dari sampel harus merupakan kesimpulan atas populasi. Dengan demikian, masalah yang dihadapi adalah bagaimana memperoleh sampel yang representatif, yaitu sampel yang dapat mewakili elemen lain dalam populasi atau mencerminkan keadaan populasi. Kedua, masalah yang dihadapi dalam penelitian yang menggunakan sampel sebagai unit analisis adalah tentang bagaimana proses pengambilan sampel, dan berapa banyak unit analisis yang akan diambil. Sehingga masalah yang dihadapi diantaranya teknik penarikan sampel manakah yang cocok dengan karakteristik populasi, tujuan dan masalah penelitian yang akan dikaji. Selain itu berapa banyak unit analisis atau ukuran sampel (sample size) yang akan dilibatkan dalam kegiatan penelitian.

2. Tujuan
Berdasarkan kedua masalah sebagaimana dikemukakan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk mengkaji masalah populasi dan teknik penarikan sampel (sampling), khususnya dalam penelitian kuantitatif.

BAB II
POPULASI DAN SAMPEL

2.1 Pengertian Populasi dan Sampel
Kata populasi dalam metode penelitian amat populer, digunakan untuk menyebutkan serumpun atau sekelompok objek yang menjadi sasaran penelitian. Dengan demikian, populasi penelitian merupakan keseluruhan (universum) dari objek penelitian yang dapat berupa manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, gejala, nilai, peristiwa, sikap hidup, dan sebagainya, sehingga objek-objek ini dapat menjadi sumber data penelitian. (Burhan Bungin:2004).
Banyaknya pengamatan atau anggota suatu populasi disebut ukuran populasi. Ukuran populasi ada dua: (1) populasi terhingga (finite population), yaitu ukuran populasi yang berapa pun besarnya tetapi masih bisa dihitung (countable). Misalnya populasi pegawai suatu perusahaan; (2) populasi tak terhingga (infinite population), yaitu ukuran populasi yang sudah sedemikian besarnya sehingga sudah tidak bisa dihitung (uncountable). Misalnya populasi tanaman anggrek di dunia (Prijana:2005).
Dari beberapa literature atau pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa populasi atau universe adalah sekelompok orang, kejadian, atau benda, yang dijadikan obyek penelitian. Jika yang ingin diteliti adalah sikap orangtua/wali murid terhadap satu kualitas sekolah tertentu, maka populasinya adalah seluruh orangtua/wali murid di sekolah tersebut. Jika yang diteliti adalah laporan keuangan perusahaan “X”, maka populasinya adalah keseluruhan laporan keuangan perusahaan “X” tersebut. Jika yang diteliti adalah motivasi guru/pegawai di sekolah “A” maka populasinya adalah seluruh guru/pegawai di sekolah “A”. Jika yang diteliti adalah efektivitas gugus kendali mutu (GKM) organisasi “Y”, maka populasinya adalah seluruh GKM organisasi “Y”.
Sedangkan sampel menurut Sutrisno Hadi, MA, adalah sebagian individu yang diselidiki dari keseluruhan individu penelitian. Sampel yang baik yaitu sampel memiliki populasi atau yang representatif, artinya yang menggambarkan keadaan populasi atau mencerminkan populasi secara maksimal.Tetapi, walaupun mewakili, sampel bukan merupakan duplikat dari populasi.

2.2 Teknik Penarikan Sampel
Agar hasil penelitian yang dilakukan terhadap sampel masih tetap bisa dipercaya dalam artian masih bisa mewakili karakteristik populasi, maka cara penarikan sampelnya harus dilakukan secara seksama. Cara pemilihan sampel dikenal dengan nama teknik sampling atau teknik pengambilan sampel.
Secara umum, ada dua jenis teknik pengambilan sampel yaitu, probabilitas (probability sampling) dan sampling nonprobabilitas (nonprobability sampling). (Sukardi : 2003). Dua jenis teknik pengambilan sampel di atas mempunyai tujuan yang berbeda. Jika peneliti ingin hasil penelitiannya bisa dijadikan ukuran untuk mengestimasikan populasi, atau istilahnya adalah melakukan generalisasi maka seharusnya sampel representatif dan diambil secara acak. Namun jika peneliti tidak mempunyai kemauan melakukan generalisasi hasil penelitian maka sampel bisa diambil secara tidak acak. Sampel tidak acak biasanya juga diambil jika peneliti tidak mempunyai data pasti tentang ukuran populasi dan informasi lengkap tentang setiap elemen populasi. Contohnya, jika yang diteliti populasinya adalah konsumen teh botol, kemungkinan besar peneliti tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah konsumennya, dan juga karakteristik konsumen. Karena dia tidak mengetahui ukuran pupulasi yang tepat, bisakah dia mengatakan bahwa 200 konsumen sebagai sampel dikatakan “representatif”?. Kemudian, bisakah peneliti memilih sampel secara acak, jika tidak ada informasi yang cukup lengkap tentang diri konsumen?. Dalam situasi yang demikian, pengambilan sampel dengan cara acak tidak dimungkinkan, maka tidak ada pilihan lain kecuali sampel diambil dengan cara tidak acak atau nonprobability sampling, namun dengan konsekuensi hasil penelitiannya tersebut tidak bisa digeneralisasikan. Jika ternyata dari 200 konsumen teh botol tadi merasa kurang puas, maka peneliti tidak bisa mengatakan bahwa sebagian besar konsumen teh botol merasa kurang puas terhadap teh botol.

2.2.1 Sampling Probabilitas
Yang termasuk dalam sampling probabilitas adalah: sampling acak sederhana (simple random sampling), sampling sistematik (systematic sampling), sampling berstrata (stratified sampling), dan sampling bergugus (cluster sampling).
Yang dimaksud dengan sampling acak sederhana adalah sebuah proses sampling yang dilakukan sedemikian rupa sehingga setiap satuan sampling yang ada dalam populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih ke dalam sampel. William G. Cohran dalam bukunya Sampling Techniques, yang diterjemahkan oleh Prijana (2005) mengatakan bahwa sampling acak sederhana adalah sebuah metode seleksi terhadap unit-unit populasi, unit-unit tersebut diacak seluruhnya. Masing-masing unit atau unit satu dengan unit lainnya memiliki peluang yang sama untuk dipilih. Pemilihan dilakukan dengan tabel angka random atau menggunakan program komputer.
Sementara Earl Babbie dalam bukunya The Practice of Social Research masih dalam Prijatna (2005) mengatakan bahwa sampling acak sederhana adalah sebuah metode sampling dasar dalam penelitian sosial, sebuah kerangka sampling mesti dibuat, masing-masing unit didaftar seluruhnya tanpa ada yang terlewat. Penseleksiannya menggunakan tabel angka random.
Dari kedua pendapat tersebut jelas bahwa sampling acak sederhana adalah sebuah rancangan sampling yang paling sederhana ditinjau dari proses sampling-nya maupun dari bentuk rumus yang dianalisisnya, serta digunakan untuk ukuran populasi terbatas dan ukuran kecil, oleh karena itu proses penarikan sampel acak sederhana relatif mudah. Proses sampling dimulai dari unit-unit dicatat seluruhnya tanpa ada yang terlewati yang umumnya data diambil dari data sensus. Setelah data dari kerangka sampling sudah lengkap, maka selanjutnya dilakukan langkah penyeleksian untuk masing-masing unit dengan peluang yang sama untuk terpilih sebagai unit sampel dengan menggunakan tabel angka random atau menggunakan program komputer.
Penarikan sampel sistematik (systematic sampling) merupakan pengambilan setiap unsur ke dalam populasi, untuk dijadikan sampel. Pengambilan sampel secara acak hanya dilakukan pada pengambilan awal saja, sementara pengambilan kedua dan seterusnya ditentukan secara sistematis, yaitu menggunakan interval tertentu sebesar k.
William G. Cohran (Prijana, 2005) mengatakan bahwa sampling sistematik berbeda dengan sampling acak sederhana. Unit-unit populasi dicatat seluruhnya secara tersusun. Untuk seleksi unit-unit yang dijadikan unit sampel digunakan aturan sistematik, hanya unit pertama saja yang digunakan cara seleksi acak, untuk unit terpilih yang kedua dan seterusnya menggunakan aturan sistematik.
Penarikan sampel berstrata dilakukan dengan mengambil sampel acak sederhana dari setiap strata populasi yang sudah ditentukan lebih dulu. Penarikan sampel acak berstrata, populasinya di skat-skat menjadi beberapa group yang disebut strata. Setiap strata memiliki elemen yang relatif homogen. Misalnya saja: (1) pendapatan keluarga per bulan, besarnya sangat bervariasi dari satu keluarga dengan keluarga lainnya. Pendapat seseorang tentang sesuatu hal akan berbeda dengan pendapat orang lainnya, tergantung latar belakang pendidikannya, tergantung pada umurnya, lingkungan hidupnya, dan pengaruh faktor-faktor lainnya. (2) Banyaknya surat yang dikirimkan melalui bis-bis surat akan sangat bervariasi dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Kesibukan pekerjaan di kantor-kantor pos akan berbeda tergantung kepada kelasnya, daerahnya, dan kondisi-kondisi lain.
Apabila rancangan sampling yang digunakan untuk survei seperti ini adalah sampling acak sederhana atau sampling sistematik, maka akan ada kemungkinan bahwa sifat-sifat seperti di atas tidak terjaring. Oleh karena itu, untuk menjamin bahwa sampel yang kita peroleh benar-benar bisa mencakup karakteristik yang ada dalam populasi, maka rancangan yang sebaiknya digunakan adalah stratified random sampling.
Populasi yang bersifat heterogen seolah dibagi dalam strata. Dalam menentukan banyaknya strata yang harus dibuat, maka ada dua faktor yang perlu diperhatikan antara lain: (1) naiknya presisi, artinya hubungan turunnya harga varians dengan banyaknya strata, dan (2) hubungan antara besarnya biaya dengan banyaknya strata.
Apabila keadaan variabel yang sedang kita teliti sangat heterogen, maka makin banyak strata makin baik. Banyaknya strata yang bisa dibuat mungkin sedemikian keadaannya, sehingga dalam sebuah stratum hanya terdapat sebuah satuan sampling saja. Latar belakang matematis dan latar belakang pengalaman memberikan petunjuk bahwa kalau banyaknya strata sudah lebih dari 6 buah, maka keadaanya sudah menjadi kurang efisien ditinjau dari sudut presisi dan biaya.
Gambar 1
Penarikan Sampel tiap Stratum pada Sampling Acak Berstrata





Keterangan :
N = Populasi n1 = Sampel pada stratum ke 1
N1 = Populasi pada stratum ke 1 n2 = Sampel pada stratum ke 2
N2 = Populasi pada stratum ke 2 ni = Sampel pada stratum ke i
Ni = Populasi pada stratum ke i n = Sampel



Setelah banyaknya strata dan ukuran sampel keseluruhan ditentukan, maka proses selanjutnya adalah mengalokasikan satuan-satuan sampling dalam sampel itu ke dalam setiap stratum. Artinya kita harus menentukan berapa ukuran sampel untuk setiap stratum, yaitu n1, n2, n3, dan seterusnya (ni), sedemikian rupa sehingga diperoleh: n1 + n2 + n3 + … + ni = n (Gambar 1). Setelah itu sampel untuk masing-masing stratum diambil melalui sampling acak sederhana. Oleh karena menggunakan cara SAS, maka proses penarikan sampel dilakukan dengan cara yang sama seperti sudah dijelaskan pada bahasan tentang sampling acak sederhana (SAS), dengan menganggap seolah setiap stratum sebagai populasi tersendiri. Oleh karena itu diperlukan kerangka sampling di setiap stratum.

2.2.2 Sampling Nonprobabilitas
Selain sampling probabilitas, di muka disinggung tentang sampling nonprobabilitas. Sampling nonprobabilitas merupakan pemilihan sampel yang dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan peneliti, sehingga dengan tipe sampling nonprobability ini membuat semua anggota populasi tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai anggota sampel. Penelitian-penelitian pendidikan, psikologi, adakalanya menggunakan teknik ini karena mempertimbangkan faktor-faktor tertentu misalnya : umur, tingkat kedewasaan, tingkat kecerdasan dan lain-lain.
Nonprobability sampling dikembangkan untuk menjawab kesulitan yang timbul dalam menerapkan teknik probability sampling, terutama untuk mengeliminir biaya dan permasalahan dalam pembuatan sampling frame (kerangka sampel). Pemilihan nonprobability sampling ini dilakukan dengan pertimbangan: 1). penghematan biaya, waktu dan tenaga; dan 2) keterandalan subjektivitas peneliti (pengetahuan, kepercayaan dan pengalaman seseorang seringkali dijadikan pertimbangan untuk menentukan anggota populasi yang dipilih sebagai sampel). Yang termasuk pada sampling nonprobabilitas adalah convenience sampling, judgement sampling, quato sampling, dan snowball sampling.
Pada convenience sampling (sampling kemudahan), sampel diambil berdasarkan faktor spontanitas, artinya siapa saja yang secara tidak sengaja bertemu dengan peneliti dan sesuai dengan karakteristiknya, maka orang tersebut dapat dijadikan sampel. Dengan kata lain sampel diambil/terpilih karena ada ditempat dan waktu yang tepat. Tanpa kriteria peneliti bebas memilih siapa saja yang ditemuinya untuk dijadikan sampel.
Dengan demikian teknik sampling ini digunakan ketika peneliti berhadapan dengan kondisi karakteristik elemen populasi tidak dapat diidentifikasikan dengan jelas, maka teknik penarikan sampel convenience, atau sering juga disebut sampling accidental menjadi salah satu pilihan. Teknik sampling convenience adalah teknik penarikan sampel yang dilakukan karena alasan kemudahan atau kepraktisan menurut peneliti itu sendiri. Dasar pertimbangannya adalah dapat dikumpulkan data dengan cepat dan murah, serta menyediakan bukti-bukti yang cukup melimpah. Kelemahan utama teknik sampling ini jelas yaitu kemampuan generalisasi yang amat rendah atau keterhandalan data yang diperoleh diragukan.
Judgement sampling (dikenal juga dengan purposive sampling) adalah teknik penarikan sampel yang dilakukan berdasarkan karakteristik yang ditetapkan terhadap elemen populasi target yang disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian. Dalam perumusan kriterianya, subjektivitas dan pengalaman peneliti sangat berperan. Penentuan kriteria ini dimungkinkan karena peneliti mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu didalam pengambilan sampelnya.
Teknik sampling kuota, pada dasarnya sama dengan judgment sampling, yaitu mempertimbangkan kriteria yang akan dijadikan anggota sampel. Langkah penarikan sampel kuota antara lain: pertama peneliti merumuskan kategori quota dari populasi yang akan ditelitinya melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu sesuai dengan ciri-ciri yang dikehendakinya, seperti jenis kelamin, dan usia. Kedua menentukan besarnya jumlah sampel yang dibutuhkan, dan menetapkan jumlah jatah (quotum). Selanjutnya, setelah jumlah jatah ditetapkan, maka unit sampel yang diperlukan dapat diambil dari jumlah jatah tersebut. Teknik sampling kuota biasanya digunakan bila populasinya berukuran besar.
Quota sampling (jatah) hampir mirip dengan teknik sampling stratifikasi. Bedanya, jika dalam sampling stratifikasi penarikan sampel dari setiap subpopulasi dilakukan dengan acak, maka dalam sampling kuota, ukuran serta sampel pada setiap sub-subpopulasi ditentukan sendiri oleh peneliti sampai jumlah tertentu tanpa acak. Mengapa bisa begitu? Karena pada kenyataannya sering dijumpai bahwa peneliti tidak dapat mengetahui ukuran yang rinci dari setiap subpopulasi, atau ukuran antar subpopulasi sangat jauh berbeda. Menghadapi kondisi seperti, maka peneliti dapat mempertimbangkan penggunaan teknik sampling kuota. Jadi, melalui teknik sampling kuota, penarikan sampel dilakukan atas dasar pertimbangan peneliti untuk tujuan meningkatkan representasi sampel penelitian sampai jumlah tertentu sebagaimana yang dikehendaki peneliti.
Snowball Sampling merupakan salah satu bentuk judgement sampling yang sangat tepat digunakan bila populasinya kecil dan spesifik. Cara pengambilan sampel dengan teknik ini dilakukan secara berantai, makin lama sampel menjadi semakin besar, seperti bola salju yang menuruni lereng gunung. Hal ini diakibatkan kenyataan bahwa populasinya sangat spesifik, sehingga sulit sekali mengumpulkan sampelnya. Pada tingkat operasionalnya melalui teknik sampling ini, responden yang relevan di interview, diminta untuk menyebutkan responden lainnya sampai diperoleh sampel sebesar yang diinginkan peneliti, dengan spesifikasi/spesialisasi yang sama karena biasanya mereka saling mengenal.
Dibandingkan dengan teknik sampling nonprobabilitas lainnya, teknik ini memiliki keunggulan terutama dalam hal biaya yang relatif lebih rendah. Kelemahannya adalah kemungkinan bias yang relatif lebih besar karena pemilihan responden tidak independen (Zikmund, 2000: 362).
Berdasarkan uraian di atas tentang sampling peluang dan non peluang, seorang peneliti dapat dengan bebas menentukan tipe sampling mana yang akan digunakannya. Tetapi ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan untuk menentukan tipe sampling yang baik, diantaranya: (1) dapat menghasilkan gambaran yang dapat dipercaya dari seluruh populasi, (2) dapat menentukan presisi dari hasil penelitian, (3) sederhana, mudah dilaksanakan, dan (4) dapat memberikan keterangan sebanyak mungkin tentang populasi dengan biaya minimal.















BAB III
PENELITIAN KUANTITATIF

3.1 Paradigma Penelitian Kuantitatif
Dalam praktek penelitian ilmiah, setidaknya terdapat dua pendekatan untuk menjawab permasalahan penelitian yang timbul sebagai suatu fenomena yang harus dicari jawabannya, yaitu:
Pertama, pendekatan kuantitatif, pendekatan kuantitatif merupakan salah satu upaya pencarian ilmiah (scientific inquiry) yang didasari oleh filsafat positivisme logikal (logical positivism) yang beroperasi dengan aturan-aturan yang ketat mengenai logika, kebenaran, hukum-hukum, dan prediksi (Watson, dalam Danim 2002). Fokus penelitian kuantitatif diidentifikasikan sebagai proses kerja yang berlangsung secara ringkas, terbatas dan memilah-milah permasalahan menjadi bagian yang dapat diukur atau dinyatakan dalam angka-angka. Penelitian ini dilaksanakan untuk menjelaskan, menguji hubungan antar variabel, menentukan kasualitas dari variabel, menguji teori dan mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif (untuk meramalkan suatu gejala).
Kedua, pendekatan kualitatif. Dasar penelitian kualitatif adalah konstruktivisme yang berasumsi bahwa kenyataan itu berdimensi jamak, interaktif dan suatu pertukaran pengalaman sosial yang diinterpretasikan oleh setiap individu (Sukmadinata, 2005). Peneliti kualitatif percaya bahwa kebenaran adalah dinamis dan dapat ditemukan hanya melalui penelaahan terhadap orang-orang melalui interaksinya dengan situasi sosial mereka (Danim, 2002). Penelitian kualitatif mengkaji perspektif partisipan dengan strategi-strategi yang bersifat interaktif dan fleksibel. Penelitian kualitatif ditujukan untuk memahami fenomena-fenomena sosial dari sudut pandang partisipan. Dengan demikian penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah dimana peneliti merupakan instrumen kunci (Sugiyono, 2005).
3.1.1 Pendekatan dan Orientasi Penelitian Kuantitatif
Sebelum seorang peneliti mendesain penelitiannya, dia harus memiliki ide umum tentang masalah penelitian dan telah memilih cara penyelidikan yang tepat untuk penelitian. Perbedaan mendasar antara penelitian kualitatif dan kuantitatif telah dibahas di atas. Berkaitan dengan penelitian kuantitatif ini, terdapat tiga pendekatan dalam penelitian interaktif (cara penyelidikan) yaitu adalah penelitian korelasional (survey), eksperimental, dan causal comparative (ex post facto). Pada makalah ini kelima pendekatan tersebut tidak akan dibahas.

3.1.2 Prosedur Penelitian Kuantitatif
Langkah-langkah penelitian kuantitatif adalah operasionalisasi metode ilmiah dengan memperhatikan unsur-unsur keilmuan. Penelitian kuantitatif sebagai kegiatan ilmiah berawal dari masalah, merujuk teori, mengemukakan hipotesis, mengumpulkan data, menganalisis data, dan membuat kesimpulan. Penelitian kuantitatif berawal dari adanya masalah yang dapat digali dari sumber empiris dan teoretis, sebagai suatu aktivitas penelitian pendahuluan (prariset). Agar masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan.
Pada tahap selanjutnya, penelitian melihat tujuan sebagai suatu permasalahan. Masalah yang telah ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah. Pada umumnya rumusan masalah penelitian kuantitatif disusun dalam bentuk pertanyaan. Rumusan masalah merupakan penentuan faktor-faktor atau aspek-aspek yang terkait dengan lingkup kajian penelitian.
Dalam praktiknya faktor-faktor serta aspek-aspek yang berkaitan dengan kajian permasalahan sangat banyak dan kompleks. Oleh karena itu diperlukan pembatasan pada faktor atau aspek yang dominan saja. Penelitian membagi permasalahan menjadi sub-sub permasalahan yang dapat dikelola dalam arti layak dan terjangkau untuk diteliti. Setiap sub permasalahan dicari kemungkinan jawabannya secara spesifik dalam bentuk hipotesis yang sesuai. Dalam hal inilah diperlukan studi kepustakaan yaitu kegiatan untuk mengkaji teori-teori yang mendasari penelitian. Dalam kegiatan ini juga dikaji hal-hal empiris yang bersumber dari penelitian-penelitian terdahulu. Penelitian menahan sementara hipotesis atau pertanyaan sampai semua data terkumpul dan diinterpretasikan. Pada tahap selanjutnya, penelitian diarahkan untuk mencari data didasari oleh rumusan masalah dan hipotesis yang dikemukakan sebelumnya. Dalam hal ini diperlukan desain penelitian yang berisi tahapan penelitian, metode penelitian, teknik pengumpulan data, sumber data (populasi dan sampel), serta alasan mengapa menggunakan metode tersebut. Sebelum kegiatan pengumpulan data dilakukan, terlebih dahulu harus ditetapkan teknik penyusunan dan pengujian instrumen yang akan digunakan untuk pengumpulan data. Data yang diperoleh kemudian di analisis menggunakan teknik statistik. Hasil analisis data merupakan temuan yang belum diberi makna. Pemaknaan hasil analisis data dilakukan melalui interpretasi yang mengarah pada upaya mengatasi masalah atau menjawab pertanyaan penelitian. Dalam tahapan ini dikemukakan tentang penerimaan atau penolakan hipotesis. Interpretasi dibuat dengan melihat hubungan antara temuan yang satu dengan temuan lainnya. Kesimpulan merupakan generalisasi hasil interpretasi. Terhadap kesimpulan yang diperoleh maka diciptakanlah implikasi dan rekomendasi serta saran dalam pemanfaatan hasil penelitian.

3.1.3 Kriteria Memilih Pendekatan Penelitian Kuantitatif
Terdapat sejumlah situasi yang menunjukkan kapan sebaiknya penelitian kuantitatif dipilih sebagai pendekatan antara lain:
1. Bila masalah yang merupakan titik tolak penelitian sudah jelas. Masalah adalah penyimpangan yang terjadi antara harapan dengan kenyataan, aturan dengan pelaksanaan, antara teori dengan praktek, antara rencana dengan impelementasi atau tantangan dengan kemampuan. Masalah ini harus ditunjukkan dengan data, baik hasil pangamatan sendiri maupun pencermatan dokumen. Misalnya penelitian kuantitatif untuk menguji efektivitas pembelajaran dalam meningkatkan prestasi belajar siswa, maka data prestasi belajar siswa sebagai masalah harus ditunjukkan.
2. Bila peneliti ingin mendapatkan informasi yang luas dari suatu populasi. Penelitian kuantitatif cocok digunakan untuk mendapatkan infomasi yang luas tetapi tidak mendalam. Bila populasi terlalu luas, maka penelitian dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi tersebut. Misalnya penelitian tentang disiplin kerja guru di Kota Palu. Peneliti dapat mengambil sampel yang representatif, tidak berarti harus semua guru di kabupaten Palu menjadi sumber data penelitian.
3. Bila ingin diketahui sejauh mana pengaruh perlakuan / treatment terhadap subyek tertentu. Untuk kepentingan ini metode eksperimen paling cocok digunakan. Misalnya penelitian untuk mengetahui pengaruh penggunaan media pembelajaran audio-visual terhadap prestasi belajar siswa.
4. Bila peneliti bermaksud menguji hipotesis penelitian. Hipotesis penelitian dapat berbentuk dugaan mengenai hubungan antar variabel (hipotesis asosiatif) ataupun perbedaan skor variabel antar kelompok (hipotesis komparatif). Misalnya peneliti ingin mengetahui perbedaan antara disiplin kerja guru laki-laki dengan guru perempuan. Hipotesis komparatif yang diuji adalah: “Terdapat perbedaan disiplin kerja guru laki-laki dengan guru perempuan”. Contoh lain misalnya peneliti ingin mengetahui hubungan antara motivasi kerja dengan kinerja guru. Hipotesis asosiatif yang diuji dalam penelitian ini adalah: “Terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan kinerja guru”.
5. Bila peneliti ingin mendapatkan data yang akurat, berdasarkan fenomena yang empiris dan dapat diukur. Misalnya ingin mengetahui IQ guru pada sekolah tertentu, maka dilakukan pengukuran melalui tes IQ terhadap guru-guru pada sekolah yang bersangkutan.
6. Bila peneliti ingin menguji terhadap adanya suatu keraguan tentang kebenaran pengetahuan, teori, dan produk atau kegiatan tertentu. Misalnya peneliti ingin mengetahun variabel yang lebih efektif apakah pembelajaran menggunakan metode diskusi atau penugasan. Dalam hal ini, peneliti harus mengukur hasil belajar siswa yang menggunakan metode diskusi dan hasil belajar siswa yang menggunakan metode penugasan. Pada tahap selanjutnya hasil pengukuran tersebut dibandingkan.

3.2 Teknik Sampling Dalam Penelitian Kuantitatif
Dalam konteks penelitian kuantitatif, penentuan sampel lebih tepat didasarkan pada teknik penarikan sampel peluang (probability sampling), hal ini disebabkan karena teknik probabilitas memiliki prinsip random yang sangat kuat untuk mendukung proses generalisasi hasil penelitian yang diperlukan. Hal ini dapat dipahami karena kekuatan dari penelitian kuantitatif tidak terletak pada kekayaan informasi yang dimiliki oleh responden, tapi dari sedikit atau banyaknya responden yang bisa mewakili populasi. Artinya semakin besar sampel akan semakin merepresentasikan kondisi riil. Dengan demikian, dalam melakukan penelitian, bila perlu diadakan kelompok pengontrol untuk pembanding sample yang sedang diteliti. Ciri lain ialah penentuan jenis variable yang akan diteliti, contoh, penentuan variable yang mana yang ditentukan sebagai variable bebas, variable tergantung, varaibel moderat, variable antara, dan varaibel kontrol. Hal ini dilakukan agar peneliti dapat melakukan pengontrolan terhadap variable pengganggu.
Alasan lain lebih tepatnya sampling probability dalam penelitian kuantitatif adalah, adanya ukuran populasi (parameter) yang dapat dihitung (populasi terhingga/finite population), yaitu ukuran populasi yang sudah diketahui besarnya dimana keberadaanya/kondisi karakteristik elemen populasinya dapat diidentifikasi dengan jelas, sehingga bisa dihitung (countable).
Oleh karena itu probability sampling, yang mensyaratkan pemilihan sampel dilakukan secara acak dan dilakukan secara objektif, dalam arti tidak didasarkan semata-mata pada keinginan peneliti, sehingga setiap anggota populasi memiliki kesempatan tertentu untuk terpilih sebagai sampel, sangat relevan atau amat tepat dilakukan dalam penelitian kuantitatif.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa penentuan sampel dalam penelitian kuantitatif sangat tepat dijika didasarkan pada tujuan atau masalah penelitian, yang menggunakan pertimbangkan-pertimbangan dari peneliti itu sendiri, dalam rangka memperoleh ketepatan dan kecukupan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan atau masalah yang dikaji. Sehingga penarikan sampel yang tepat adalah penarikan sampel acak (simple random sampling atau stratified random sampling atau cluster sampling). Penentuan sampel acak, adalah “memilih kasus yang sedikit informasi untuk digeneralisasi” (Burhan Bungin : 2004), ketika seseorang ingin memahami sesuatu tentang kasus tersebut dengan melakukan generalisasi terhadap semua kasus yang sama. Penentuan sampel acak dilakukan untuk meningkatkan kegunaan informasi yang didapat dari sampel yang besar.






3.2.1 Ukuran Sampel (Sample Size)
Dalam penelitian kuantitatif, populasi dan sampel penelitian sangat diperlukan. Makin besar jumlah sampel mendekati populasi, maka peluang kesalahan generalisasi semakin kecil, dan begitu juga sebaliknya.
Dalam menetapkan besar kecilnya sampel, tidaklah ada suatu ketetapan yang mutlak, artinya tidak ada ketentuan berapa persen suatu sampel harus diambil. Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah keadaan homogenitas dan heterogenitas populasi. Jika keadaan populasi homogen, jumlah sampel hampir-hampir tidak menjadi persoalan, sebaliknya jika keadaan populasi heterogen, maka pertimbangan pengambilan sampel harus memperhatikan dua hal, yaitu (1) harus diseleidiki kategori-kategori heterogenitas dan (2) besarnya populasi.

BAB IV
KESIMPULAN
Kegiatan penelitian selain dilakukan secara sensus, dapat dilakukan dengan penarikan sampel. Alasannya adalah karena metode penarikan sampel lebih praktis, biayanya lebih hemat, serta memerlukan waktu dan tenaga yang lebih sedikit dibandingkan dengan metode sensus.
Pengambilan sebagian dari keseluruhan objek, dan atas hasil penelitian suatu keputusan atau kesimpulan mengenai keseluruhan objek populasi dibuat, disebut sebagai metode penarikan sampel.
Penelitian yang memakai sampel untuk meneliti atau menyelidiki karakteristik objek penelitian, dilakukan dengan beberapa alasan antara lain: objek yang diteliti sifatnya mudah rusak, objek yang diteliti bersifat homogen, tidak mungkin meneliti secara fisik seluruh objek dalam populasi, untuk menghemat biaya, untuk menghemat waktu dan tenaga, serta keakuratan hasil sampling.
Dalam konteks penelitian kuantitatif, penentuan sampel didasarkan pada proses sampling sebagai parameter populasi yang statis. Hal ini dapat dipahami karena kekuatan dari penelitian kuantitatif terletak pada ketepatan memilih responden, dari kasus yang diteliti, dan kemampuan analitis peneliti dalam menguji suatu teori. Sehingga penentuan sampel dalam penelitian kuantitatif disesuaikan dengan tujuan penelitian, masalah penelitian, hipotesa yang akan diuji, teknik pengumpulan data, dan kesesuaian responden (atau oleh sampel yang represantatif dengan populasi). Dengan kata lain, penelitian kuantitatif tidak ditujukan untuk menarik kesimpulan suatu populasi melainkan untuk mempelajari karakteristik yang diteliti, baik itu orang ataupun kelompok sehingga keberlakukan hasil penelitian tersebut hanya untuk orang atau kelompok yang sedang diteliti tersebut.
Tipe-tipe yang termasuk dalam penentuan sampel acak (random sampling) antara lain: simple random sampling, stratified random sampling, cluster dan systemic random sampling.

Daftar Bacaan

Bungin, Burhan. 2004. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Surabaya: Kencana Perdana
Hadi, Sutrisno, 1978. Metode Research I. Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM
Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian untuk Bisnis (Buku1) (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat
Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Bumi Aksara
Prijana, 2005. Metode Sampling Terapan. Bandung: Humaniora
Anita. 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif. (http://anitasimarta.blogspot.com, diakses 4/7/2010)

Budiarto, Wasis. Memahami Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. (www.litbang.depkes.go.id/...DASAR/TEKNIK%20PULDATA.ppt, diakses 4/72010 )
Musthofa, Chabib. Metode Penelitian Kuantitatif. (http://chabib.sunan-ampel.ac.id/wp.../metode-penelitian-kuantitatif-pdf.pdf, diakses 4/7/2010)

Mustafa, Hasan. 2008. Teknik Sampling. (http://file.upi.edu, diakses, 22/7/2010, jam 22:49 Wita)

Salim, Samba. 2009. Populasi dan Sampel Penelitian. (http://www.sambalim.com /.../populasi-dan-sampel-penelitian.html, diakses 5/7/2010)
bisnis paling gratis

Top Comments