Showing posts with label Manajemen. Show all posts
Showing posts with label Manajemen. Show all posts

Sunday, August 7, 2011

Sistem Ekonomi Pedesaan

Desa sebagai tempat untuk menetap atau bermukim memang erat berhubungan dengan pertanian. Sebab, cocok tanam berbeda dengan perburuan memaksa orang tinggal di suatu tempat untuk memelihara tanaman dan menunggui hasil panenanya. Eratnya kaitan antara eksistensi desa dan pertanian ini menyebabkan orang cenderung mengidentifikasikan desa dengan pertanian pendapat umum cenderung menyatakan bahwa masyarakat desa adalah petani dan petani adalah masyarakat desa. Kenyataan bahwa ada pula desa-desa non pertanian, seringkali agak diabaikan.
Dalam perkembangan yang terjadi saat ini, terutama di negara-negara industri maju ( seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa Barat), semakin terlihat adanya kecenderungan bahwa desa tidak lagi identik dengan pertanian. Di kawasan ini, kebanyakan desa tidak lagi tergantung kepada sektor pertanian. Beberapa di antara desa-desa itu ada yang petaninya tinggal sepersepuluh dari seluruh penduduk desa. Bahkan ada pula petani-petani yang berasal dari kota. Sifat pertanianyapun telah bergeser menjadi suatu bisnis modern , dalam mana pertanian lebih merupakan sarana untuk mengejar keuntungan dari pada sebagai suatu cara hidup ( way of life ).
Sosiologi Pedesaan digunakan terutama bila berkaitan dengan analisa mengenai pengaruh sistem produksi terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat desa ( termasuk sistem nilai, norma, dan lembaganya). Sedangkan Sosiologi pertanian digunakan bila berkaitan dengan analisa mengenai pengaruh sosial-budaya terhadap sistem (produksi ) pertanian.

Pembahasan mengenai sistem pertanian juga mencakup hubungan antara masyarakat desa ( khususnya petani ) dan tanah. Untuk masyarakat desa, terutama didesa-desa ( dominan ) pertanian, tanah pertanian sangat pentig artinya bagi kehidupan mereka. Hubungan antara manusia dan tanah ini mencakup sejumlah bentuk dan sifat hubungan. Yang terpenting adalah berkaitanaa dengan pembagian dan penggunaan tanah ( land division and land use ), pemilikan serta berbagai bentuk penguasaan tanah ( land tenure ), dan termasuk luas sempitnya penguasaan tanah ( size of land holding ). Pembahasan aspek ini akan mencakup masalah pemilikan ( hak milik ), penguasaan ( hak guna, mencakup persewaan, pergadaian, dan penyakapan atau sistem bagi hasil ), land reform, dan lainya.
Cara bagaimana tanah dibagi dan digunakan ( land division = LD, dan land use = LU ) di antara dan oleh penduduk suatu satuan daerah tertentu ( dalam hal ini desa ), sangat menentukan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial masyarakat desa tersebut. Boleh dinyatakan dalam hal ini bahwa hampir semua aspeksistem sosial masyarakat desa di pengaruhi oleh pola LD dn LU yang ada. Besaran pengaruhnya tergantung kepada tingkat perkembangan atau kemajuan masyarakatnya. Untuk masyarakat desa yang masih bersahaja/tradisional, belum komersial, belum memiliki tingkat teknologi yang tnggi, relatif terisolasi, dan tingkat kebutuhan yang sangat bersahaja, maka LD dan LU tidak begitu terlihat bentuk maupun perananya. Sebaliknya dalam masyarakat desa pertanian yang telah maju, yang telah menggunakan mesin ( teknologi pertanian modern ) , usaha taninya bersifat komersial, masyarakatnya telah transparan, mobilitas tinggi, dan telah menjadikan tanah sebagai kekayaan perorangan ( trait of private property ), maka LD dan LU-nya memiliki bentuk serta peranan yang sangat jelas dalam kehidupan masyarakat tersebut. Dalam masyarakat desa yang telah maju ini, telah terdapat pola yang jelas mengenai pembagian tanah di antara penduduk dan yang untuk kepentingan umum ( seperti untuk jalan dan bangunan-bangunan umum ), di samping pola pembangunanya. Amerika Serikat adalah contoh yang jelas mengenai sangat pentingnya LD dan LU ini.
Persewaan adalah suatu bentuk ikatan ekonomi antara pemilik tanah dan penyewa ( pemilik uang ), dalam mana si pemilik tanah menyerahkan hak-guna tanahnya kepada penyewa, sedang si penyewa menyerahkan sejumlah uang ( sesuai kelajiman setempat ) untuk jangka waktu tertentu ( setengah atau beberapa tahun, atau satu atau beberapa kali panenan ). Keuntungan, kerugian ( risiko kegagalan panen atau lainya ), dan biaya produksi berada di tangan penyewa apabila jangka waktu persewaan telah berakhir, maka dengan sendirinya tanah tersebut kembali kepada pemiliknya. Di beberapa daerah Jawa Tengah dan Timur, persewaan untuk masa satu panenan tersebut adol ayodan, sedang untuk masa satu tahun disebut adol tahunan.
Pergadaian adalah suatu bentuk ikatan ekonomi antara pemilik tanah dengan pihak lain, dalam mana si pemilik tanah menyerahkan hak-guna tanahnya kepada pihak lain itu. Pihak lain (pemegang gadai) menyerahkan sejumlah uang yang besarnya sesuai dengan persetujuan mereka. Hak-guna tanah tersebut baru bisa dimiliki oleh pemilik tanah lagi setelah si pemilik tersebut dapat mengembalikan uang gadainya. Minimal transaksi pergadaian ini satu kali panenya. Artinya, seandainya pemilik bisa mengembalikan uang gadai sebelum satu panenan, hasil panenan masih menjadi milik penggadai. Pergadaian ini di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Timur disebut adol sende. Praktek gadai ini ditentang sebab, orang yang menggadaikan sawah umumnya adalah mereka yang berada dalam keadaan miskin tetapi sedang sangat membutuhkan uang yang besar untuk ukuran kemampuan mereka. Sehingga, mereka mengalami kesulitan besar untuk menebus tanahnya itu. Banyak di antara mereka itu yang tidak dapat menebus kembali tanahnya. Undang-undang Nomor 56 Tahun 1960 dalam kenyataanya belum mampu melindungi nasib si pemilik tanah ( peggadai ).
Sistem pertanian pada masyarakat desa yang dominan pertanian sangatlah vital artinya bagi kehidupan mereka. Sistem pertanian bagi mereka adalah merupakan cara bagaimana mereka bisa hidup. Terlebih untuk masyarakat desa yang masih bersahaja, yang kehidupanya tergantung sepenuhnya pada pertanian. Maka bagi masyarakat desa semacam itu, sistem pertanian adalah identik dengan sistem perekonomian mereka, yakni bila ekonomi diartikan sebagai cara “pemenuhan keperluan jasmaniah manusia”. Sejauh ini, digeneralisasi secara umum sekali, desa-desa di Indonesia umumnya adalah desa pertanian. Bahkan desa-desa nelayan (yang sekalipun jumlahnya relatif banyak, tetapi sangat kecil dibanding desa pertanian) kebanyakan juga tidak terlepas dari sektor pertanian. Artinya, banyak nelayan-nelayan kecil yang di samping menjadi nelayan juga menjadi petani.
Bagaimana sistem ekonomi, atau khususnya sistem pertanian, tercipta di suatu desa atau kawasan tertentu tidaklah lepas dari pengaruh pelbagai faktor. Di antara sekian faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap sistem ekonomi/pertanian tersebut adalah keluarga, tanah, dan pasar.
1. Faktor keluarga
Seberapa besar pengaruh keluarga terhadap sistem ekonomi (sistem pertanian)? Boleh disimpulkan secara umum, bahwa keluarga memiliki pengaruh yang sangat determinan, terutama bagi masyarakat desa (pertanian) prakapitalistik, termasuk peasan. Dalam bab III telah dijelaskan bahwa produksi pertanian dari kelompok peasan lebih ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, tidak untuk mengejar kebutuhan (profit oriented).
Dalam bukunya “Prakapitalisme di Asian”, 1948 (terjemahan), J.H. Boeke mengemukakan bahwa keluarga merupakan unit swasembada. Artinya, keluarga mewujudkan suatu unit yang mandiri yang dapat menghidupi keluarga itu sendiri lewat kegiatan pertanian. Menurut dia: kerja harus menyesuaikan dengan keluarga beserta susunan keluarga, bukan sebaliknya. Dalam pelbagai buku pengantar Sosiologi, keterkaitan antara keluarga dan produksi pertanian ini juga sering diketengahkan. Roucek dan Warren (1962) misalnya, juga menyatakan bahwa fungsi keluarga sebagai unit ekonomi/produksi (disamping sebagai unit sosial) adalah salah satu karakteristik masyrakat desa. Fungsi keluarga sebagai unit ekonomi/produksi ini contohnya dapat dilihat dalam keluarga petani Jawa tradisional (prakapitalistik atau semi-prakapitalistik). Dalam suatu keluarga tipe ini, sang suami mengerjakan sejumlah mata kegiatan seperti membuat pesemaian bibit, mengolah lahan pertanian hingga siap tanam, menyiang (membersihkan rumput yang tumbuh di sela-sela tanaman padi), mengangkut hasil panen, dan sebagainya. Sang isteri mengerjakan sejumlah mata kegiatan seperti mengirim makan kepada mereka yang sedang mengolah sawah, menanam padi (tandur), menuai padi (derep,) menumbuk padi (nutu), dan sebagainya. Sedagkan anak-anak sesuai dengan jenis kelamin, usia, dan kemampuan mereka, ikut membantu pelbagai kegiatan tersebut. Dengan demikian tidak seperti keluarga kota umumnya, yang kalaupun seluruh anggota keluarga memiliki pekerjaan (mata pencaharian) namun tidak sebagai satu unit kerja. Pentingnya arti keluarga dalam kaitanya dengan sistem ekonomi/produksi dalam masyarakat desa dapat dilihat dari pendapat J.H. Boeke berikut ini:
Perkawinan di desa berlaku umum. Bagaimana mungkin tanpa isteri orang dapat sempurna menjalani kehidupan ini, atau tanpa keturunan yang dapat menopang kehidupan hari tua dan di alam baka? Seorang laki-laki tanpa isteri, tidak lebih dari laki-laki tanpa tanah, tidak dapat memimpin kehidupan yang mandiri, dan orang tanpa anak, tidak memiliki kepastian masa depan, sebelum dan sesudah mati. (J.H. Boeke, terjemahan, 1983:23)
Dalam wacananya itu, jelas diperlihatkan oleh J.H. Boeke tentang betapa pentingnya arti keluarga bagi masyarakat desa, dan sekaligus juga dapat dilihat keterkaitanya dengan sistem ekonomi mereka.
Karena keluarga merupakan unit ekonomi swasembada, mandiri, maka pada tingkat masyarakat sebenarnya tidak terdapat sistem ekonomi yang jalin-menjalin, saling tergantung, seperti yang terdapat dalam masyarakat kota. Maka, pada tingkat desa hakekatnya masyarakat bukanlah merupakan suatu kesatuan ekonomik, melainkan lebih merupakan kesatuan sosial.
Faktor Tanah
Tanah ( khususnya lahan pertanian ), dalam pelbagai karakteristiknya juga merupakan faktor determinan terhadap karakteritik sistem ekonomi masyarakat desa. Kupasan mengenai tanah ini telah banyak sekali dikemukakan, baik secara khusus sebagai wacana tersendiri maupun terselip dalam pelbagai wacana lainnya. Telah dikupas misalnya mengenai arti penting tanah bagi petani, pola pemilikan dan penguasaan lahan pertanian dan pengaruhnya terhadap struktur sosial, tata dan pola – pola pembagian serta penggunaan tanah, luas-sempitnya pemilikian dan penguasaan tanah serta pengaruhnya terhadap struktur maupun dinamika masyarakatnya, dan sebagainya.
Bagaimana pengaruh pola pemilikan lahan terhadap sistem ekonomi, atau khususnya sistem pertanian? Dalam hal ini perlu diperhitungkan adanya dua karakteristik pemilikan lahan yang memiliki pengaruh khas terhadap sistem pertanian/ekonomi. Karakteristik pemilikan ini adalah menyangkut luas-sempitnya pemilikan lahan, dan sistem LT (land-tenure). Bagaimana pengaruh luas-sempitnya pemilikan lahan terhadap sistem pertanian/ekonomi? Pertama, pemilikan lahan yang sempit akan cenderung pada sistem pertanian yang intensif, terlebih bila ditunjang oleh tingkat kesuburan tanah yang tinggi. Kedua, pengaruh perbedaan dalam luas pemilikan lahan para petani dalam suatu lingkungan desa. Desa atau lingkungan tertentu yang warganya memiliki lahan pertanian yang rata-rata sama luasnya (one-class system = OCS) akan berbeda pengaruhnya terhadap sistem pertanian/ekonomi dibanding dengan desa yang rata-rata pemilikan lahan warganya tidak sama (tuan tanah berhadapan dengan petani penggarap/ buruh tani, disebut two – class system = TCS). OCS,sebagaimana telah diuraikan sebelunya.

Saturday, April 16, 2011

SUMBER DANA ALTERNATIF PERUSAHAAN UNTUK BIAYA OPERASIONAL BISNIS – KEPUTUSAN PENDANAAN

Tidak selamanya suatu perusahaan terus menerus memiliki dana yang cukup untuk membiayai segala kegiatan operasional perusahaan. Mau tak mau perusahaan harus mendapatkan dana segar yang dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk tetap dapat bertahan.
Adalah salah satu tanggung jawab manajer keuangan untuk menggalang dana yang dibutuhkan perusahaan untuk investasi dan operasinya. Inilah keputusan pendanaan.

A. Pilihan Sumber Dana Bagi Perusahaan:
1. Debt Capital : Hutang pada pihak eksternal dengan biaya dan bunga pinjaman sesuai dengan yang telah disepakati.
2. Equity Capital : Menghimpun dana internal (laba ditahan) atau menjual saham perusahaan kepada berbagai pihak.

B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Jangka Sumber Dana:
1. Pembiayaan Jangka Pendek
Jenis pembiayaan ini digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan sehari-hari yang wajib dikembalikan dalam waktu kurang dari satu tahun seperti dari sumber internal, factoring (anjak piutang), trade credit, commercial paper, commercial banks, uang teman, uang keluarga, dan lain sebagainya.
2. Pembiayaan Jangka Panjang
Adalah uang / dana yang didapat perusahaan untuk berbagai keperluan jangka panjang perusahaan dari kreditor, investor, pemilik perusahaan, dll yang dananya dapat dikembalikan dalam tempo waktu lebih dari setahun seperti dari laba ditahan (retained earnings), pembiayaan dari utang (debt financing) dan equity financing (pembiayaan dari ekuitas).

Ketika suatu perusahaan perlu mendapatkan dana, perusahaan itu (1) mengundang para investor untuk menanamkan uang kas sebagai ganti bagian laba di masa depan, atau (2) menjanjikan untuk melunasi kas inventor itu plus bunga tetap. Dalam kasus pertama, para investor menerima pangsa saham dan menjadi pemegang saham, pemilik sebagai perseroan. Para investor dalam kasus ini disebut dengan investor ekuitas, yang kontribusi atas pendanaan ekuitas.
Dalam kasus kedua, para investor adalah pemberi pinjaman, yakni, investor utang, yang suatu hari harus mendapatkan pelunasan. Pilihan antara pendanaan utang dan ekuitas sering disebut dengan keputusan struktur modal. Disini “modal” berarti sumber pendanaan jangka panjang perusahaan. Suatu perusahaan yang berusaha mendapatakan pendanaan jangka panjang perusahaan. Suatu perusahaan yang berusaha mendapatkan pendanaan jangka panjang dikatakan “menggalang modal”.
Pilihan pendanaan yang tersedia bagi perseroan besar terlihat hampir tiada akhir. Anggaplah perusahaan memutuskan untuk meminjam. Apakah perusahaan itu harus mengutang pada investor, atau meminjam dari bank ? Apakah perusahaan itu seharusnya meminjam selama 1 tahun atau 20 tahun? Jika meminjam 20 tahun, apakah perusahaan mendapatkan hak untuk melunasi utang lebuh awal jika bunga turun? Apakah perusahaan seharusnya meminjam ke luar negeri, misalnya ke Negara Eropa untuk menerima dan berjanji melunasi Euro, ataukah seharusnya meminjam dalam Dolar di New York? Apakah perusahaan seharusnya menawarkan aset spesifik sebagai jaminan untuk melindungi peminjamannya?
Keputusan untuk mendapatkan pinjaman 20 tahun atau menerbitkan lembar saham baru jelas memiliki konsekuensi jangka panjang. Tapi para manajer keuangan juga terlibat dalam banyak keputusan jangka pendek yang penting. Misalnya, manajer harus memastikan apakah ada cukup kas di tangan untuk membayar tagihan minggu depan dan apakah kas ekstra difungsikan untuk mendapatkan bunga. Inilah keputusan pendanaan jangka pendek (bagaimana mendapatkan kas untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek) dan keputusan investasi jangka pendek (bagaimana menginvestasikan kas extra (spare cash) untuk periode singkat.
Manajer keuangan terlibat dalam banyak aktivitas harian lain yang penting artinya untuk memperlancar operasi perusahaan, tapi tidak cukup dramatis. Misalnya jika perusahaan menjual barang atau jasa secara kredit perusahaan harus memastikan bahwa pelanggannya membayar tepat waktu. Perseroan yang beroperasi secara international harus terus menerus mentransfer kas dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Perusahaan manufaktur harus memutuskan berapa banyak akan diinvestasikan dalam persediaan barang mentah dan barang jadi.

Bisnis pada dasarnya memang beresiko sehingga menejer keuangan harus mengidentifikasi resiko dan memastikannya dikelola dengan tepat. Misalnya, manejer ingin memastikan bahwa operasi perusahaan tidak akan sangat dirugikan oleh peningkatan harga minyak atau penurunan nilai dolar.
Keputusan pendanaan dan investasi (baik jangka panjang maupun jangka pendek) tentu saja saling terkait. Jumlah investasi menentukan jumlah pendanaan yang harus diperoleh, dan para investor yang berkontribusi mendanai saat ini mengharapkan pengembalian investasi di masa depan. Oleh sebab itu, investasi yang dilakukan perusahaan saat ini harus menghasilkan pengembalian di masa depan untuk dibayarkan kepada para investor.
Peraga 1-1 menggambarkan bagaimana aliran uang dari investor ke perusahaan dan kembali ke investor lain. Aliran ini dimulai ketika kas diperoleh dari investor (panah 1 dalam peraga). Kas tersebut digunakan untuk membayar aset riil (proyek investasi) yang diperlukan untuk operasi perusahaan (panah 2). Kemudian, jika perusahaan beroperasi dengan baik, operasi tersebut menghasilkan cuku alairan kas masuk lebih dari jumlah pelunasan investasi awal (panah 3). Akhirnya, kas bisa diinvestasikan kembali (panah 4a) atau dikembalikan ke investor yang memasok uang pada pertama kali (panah 4b).
Tentu saja, pilihan antara panah 4a dan 4b dibatasi oleh janji yang dibuat ketika kas diperoleh di panah 1. Misalnya, jika perusahaan meminjam uang dari bank pada panah 1, perusahaan harus melunasi uang ini plus bunga pada panah 4b.
Kita bisa melihat contoh panah 4a dan 4b pada tabel 1-1. Misalnya perusahaan XYZ mendanai riset dan pengujian obat-obatan dengan penghasilan reinvestasi (panah 4a). BP memutuskan untuk mengembalikan kas pada pemegang saham dengan membeli kembali sahamnya (panah 4b). Pada tahun 2005, tahun ketika harga energi sangat tinggi, pembelian kembali oleh BP mungkin akan mendekati $10 miliar.

Peraga 1-1







Perhatikan pada peraga 1-1 bagaimana manajer keuangan berdiri di antara perusahaan dan investor luar. Disatu sisi, manajer keuangan membantu mengelola operasi perusahaan, khususnya dengan membantu mengambil keputusan investasi yang baik. Disisi lain, manajer keuangan berhubungan dengan investor tidak hanya dengan para pemegang saham, tapi juga dengan bank dan lembaga keuangan lain serta dengan pasar keuangan, seperti New York Stock Exchange.
Peraga 1-1 juga membedakan aset riil (real asset) dengan aset keuangan (financial asset). Asset riil digunakan untuk memproduksi produk dan jasa perusahaan. Aset ini meliputi aset berwujud seperti mesn, pabrik, dan kantor serta aset tak berwujud seperti pengetahuan teknis, merek dagang, dan paten. Perusahaan mendanai investasinya dengan aset riil dengan menerbitkan aset keuangan pada para investor. Selembar saham merupakan aset keuangan, yang memiliki nilai klaim atas aset riil perusahaan dan penghasilan yang akan dihasilkan oleh aset itu. Pinjaman bank juga merupakan aset keuangan. Pinjaman memberi bank hak untuk mendapatkan uangnya kembali plus bunga. Jika operasi perusahaan tidak bisa menghasilkan cukup pendapatan untuk melunasi utang bank, bank itu bisa memaksa perusahaan untuk bangkrut dan mengajukan klaim atas aset riil-nya.
Saham dan aset dan keuangan lain yang bisa dibeli dan diperdagangkan oleh investor disebut dengan sekuritas.

Sumber: Richard A. Brealy, dkk, 2007. Dasar-dasar Manajemen Keuangan Perusahaan (Jilid 1), Edisi Kelima, Jakarta, Penerbit Erlangga.

Saturday, February 12, 2011

Penerapan Prinsip-Prinsip Total Quality Manajemen (TQM) dalam Pendidikan

Pada awalnya, kebanyakan orang menganggap bahwa total quality manajemen (TQM) hanya diterapkan dalam dunia bisnis, namun saat ini TQM ternyata bisa pula diterapkan dalam dunia pendidikan yang berkecimpung dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.
TQM didefinisikan sebagai sebuah pendekatan dalam menjalankan usaha yang berupaya memaksimumkan daya saing melalui penyempurnaan secara terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan organisasi (Rochaety, 2008:97).
Untuk mencapai TQM ada sepuluh karakteristik TQM yang terdiri atas: (a) fokus pada pelanggan (internal dan eksternal), (b) berorientasi pada kualitas, (c) menggunakan pendekatan ilmiah, (d) memiliki komitmen jangka panjang, (e) kerja sama tim, (f) menyempurnakan kualitas secara berkesinambungan, (g) pendidikan dan pelatihan, (h) menerapkan kebebasan yang terkendali, (i) memiliki kesatuan tujuan, (j) melibatkan dan memberdayakan karyawan.

Langkah-langkah Penerapan TQM di dunia pendidikan
1. Fokus pada Pengguna Jasa Pendidikan (Pelanggan)
Kepuasan pengguna jasa pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam TQM. Identifikasi pelanggan ditinjau dari tiga perspektif, yaitu pelanggan internal akademik dan administratif, siswa, serta staf pengajar (guru), guru pembimbing, dan karyawan bagian administrasi, pelanggan eksternal langsung yaitu pegawai administrasi dan siswa, serta lembaga pendidikan lain sebagai pesaing. Pelanggan eksternal tidak langsung meliputi masyarakat umum, alumni, dan penyandang dana.
2. Kepemimpinan
Kesadaran akan kualitas dalam lembaga pendidikan tergantung kepada faktor intangibles, terutama sikap manajemen tingkat atas (pimpinan lembaga pendidikan dasar menengah, kepala sekolah, dan pemimpin perguruan tinggi/rektorat) terhadap kualitas jasa pendidikan. Dalam konteks TQM, pemimpin perlu memiliki karakteristik pribadi yang mencakup dorongan, motivasi untuk memimpin, kejujuran dan integritas, kepercayaan diri, inisiatif, kreatifitas/originalitas, adapttabilitas/fleksibilitas, kemampuan kognitif, serta pengetahuan dan kharisma.
3. Perbaikan yang Berkesinambungan
Perbaikan yang berkesenimbangunan berkaitan dengan komitmen (continuous quality improvement atau CQI) dan proses (continuous process improvement). Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan pernyatann dedikasi pada misi dan visi bersama, serta pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi tersebut (Lewis dan Simth, 1994). Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama, mempelajari proses, alat, dan ketrampilan yang tepat. Kedua, menerapkan ketrampilan baru pada small achieveable projects. Upaya perbaikan kualitas secara berkesinambungan dalam lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan sistem terbuka atas fungsi inti lembaga pendidikan, student learning. Ada tiga pendekatan yang digunakan untuk menjamin kualitas lembaga pendidikan, yaitu (1) Pendekatan akreditas, (2) Pendekatan outcome assessment, dan (3) Pendekatan sistem terbuka (Lewish & Smith, 1994).[19]
Perbaikan berkelanjutan merupakan hal penting untuk setiap organisasi mutu. Perbaikan tersebut hanya dapat dicapai bila setiap orang disekolah atau wilayah bekerja bersama-sama dan:
* Menerapkan roda mutu pada setiap aspek kerja
* Memahami manfaat jangka panjang pendekatan biaya mutu
* Mendorong semua perbaikan baik besar maupun kecil
* Mefokuskan pada upaya pencegahan dan bukab penyelesaian masalah
4. Manajemen SDM
Selain merupkan aset organisasi yang paling vital, sumber daya manusia merupakan pelanggan internal yang menetukan kualitas akhir sebuah jasa dan lembaganya. Oleh sebab itu, sukses tidaknya implementasi TQM sangat ditentukan oleh kesiapan, kesediaan, dan kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk merealisasikannya secara sungguh-sungguh.
5. Manajemen Berdasarkan Fakta
Pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang didapatkan dari berbagai sumber di seluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politics. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisi data, serta pengambilan keputusan berdasarkan fakta.

Friday, February 11, 2011

Manfaat Stakeholder Lembaga Pendidikan

Pengelola sekolah dituntut harus mampu memberdayakan para pemangku kepentingan (stakeholder) terutama dalam hal pengembangan sekolah, seperti pengadaan sarana dan prasarana. Memajukan dunia pendidikan tidak hanya tugas pemerintah, sekolah diharapkan juga mampu menjalin ikatan dengan para stakeholder.
Misalnya, jika ada sebuah sekolah yang membutuhkan pembangunan sebuah pagar, namun belum mendapatkan dana dari pemerintah, atau pemerintah belum sempat membangun, karena banyak persoalan pendidikan.
Dengan demikian agar kondisi sekolah bisa lebih nyaman, maka sekolah bisa mengambil inisiatif membangun dengan minta bantuan dari pihak ketiga.
Kepala sekolah bisa mengumpulkan sumber daya luar (outsourching). Misalnya orang tua sepakat untuk membangun, sepanjang uang yang dikumpulkan hasil mufakat itu jujur digunakan untuk membangun.
Stakeholder pendidikan adalah sumber daya luar di luar pemerintah yang berkepentingan membangun dunia pendidikan. Karena jika hanya berharap dari pemerintah, semuanya itu tidak akan terpenuhi.

Pemerintah punya persoalan pendidikan yang begitu banyak, misalnya sekolah yang harus diperbaiki terlalu banyak dan begitu juga yang tidak terjangkau. Untuk itu kepala sekolah harus berimprovisasi memberdayakan sumber dari luar agar pendidikan lebih maju.
Selain orang tua siswa, sekolah juga bisa menjalin hubungan dengan pihak BUMN, dan ini merupakan salah satu tugas komite sekolah.
Komite sekolah lah yang membantu kepala sekolah untuk memberdayakan outsourching. Artinya kepala sekolah tidak bisa dibiarkan sendiri membuka hubungan keluar, ini harus dibantu oleh komite sekolah.
Jika sekolah dapat bantuan dari luar, maka dinas pendidikan juga harus mengontrol bagaimana penggunaannya di sekolah. Ini tentunya dimaksudkan agar semua berjalan dengan lancar, sebab semua pihak memiliki peran untuk memajukan pendidikan.
Definisi dari stakeholder adalah pemegang atau pemangku kepentingan. Orang per orang atau kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan apa pun terhadap sebuah obyek disebut stakeholder. Pendidikan adalah sebuah sistem yang mendukung murid mencapai tujuan-tujuannya melalui pengajaran dan penanaman elemen afektif, kognitif dan psikomotorik secara terencana dalam jangka panjang.
Walaupun banyak ragam, stakeholder pendidikan dibagi dalam 3 kategori utama, yaitu sekolah, pemerintah dan masyarakat. Sekolah, termasuk di dalamnya adalah para guru, kepala sekolah, murid dan tata usaha sekolah. Pemerintah diwakili oleh para pengawas, penilik, dinas pendidikan, walikota, sampai menteri pendidikan nasional. Sedangkan masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan adalah orang tua murid, pengamat dan ahli pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan atau badan yang membutuhkan tenaga terdidik (DUDI), toko buku, kontraktor pembangunan sekolah, penerbit buku, penyedia alat pendidikan, dan lain-lain.
Tanpa melibatkan para pemegang kepentingan ini secara utuh, niscaya dunia pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Mengapa? Di dalam dunia pendidikan ada hal yang disebut dengan aksi dan refleksi. Seseorang akan melakukan aksi setelah mempelajari dulu apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelumnya dalam merespons rangsangan yang sama atau biasa disebut coping behavior. Untuk menanamkan aspek afektif seperti akhlak mulia, seseorang perlu meniru atau mencontoh ketauladanan lingkungan di sekitarnya. Dunia sekolah tidak akan mampu mensterilkan murid dari perilaku masyarakat di sekelilingnya, untuk itu sekolah memerlukan dukungan masyarakat dalam memberikan ketauladanan dalam mengajarkan akhlak mulia. Begitu juga dengan aspek psikomotorik. Hanya melalui latihan-latihan konkret di lingkungan sekitar yang akan membuat murid belajar untuk melatih kemampuan psikomotriknya sehingga mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Tanpa dukungan masyarakat, murid akan terisolasi dalam dunia teori tanpa mampu melakukan tindakan konkret. Sementara itu, masyarakat mengharapkan sekolah lebih menonjol dalam mengembangkan aspek kognitif. Dunia pendidikan formal memang mengutamakan transfer of science and knowledge, yang diharapkan mampu mendorong murid mengembangkan paradigma modernitas dalam kehidupannya kelak.
Pemerintah, sebagai pihak yang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi warganya tidak dapat meninggalkan peran dan fungsi masyarakat dalam menuntaskan pendidikan. Pendidikan tidak melulu mengurusi sarana dan prasarana. Tidak hanya sekedar sebuah mata anggaran yang statis. Pendidikan adalah sebuah dinamika proses yang memerlukan kecerdasan untuk menjadikannya wahana yang bermanfaat bagi daerah. Selama ini masih banyak tokoh pemerintahan yang menempatkan pendidikan sebagai beban anggaran, bukan investasi masa depan. Padahal jika dikaji lebih mendalam, hanya manusia berpendidikan lah yang akan mengantarkan bangsa ini ke masa yang lebih baik di masa mendatang. Untuk itu, diperlukan kearifan untuk menggandeng lebih banyak potensi di masyarakat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berhasilguna. Pendidikan yang steril tidak akan mampu menyerap keunggulan-keunggulan daerah, sehingga menempatkan pendidikan dalam sebuah menara gading. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang kuat diantara ketiga elemen ini sehingga menghasilkan sinergi yang bermanfaat, terutama bagi para murid sebagai subyek pendidikan.
Mengingat kesadaran masyarakat yang sudah tinggi terhadap pentingnya pendidikan, banyak warga masyarakat yang secara sukarela bergabung dalam lembaga-lembaga berorientasi pendidikan yang dapat menjadi think-tank pemerintah dalam melaksanakan program-program pendidikan.
Selain masyarakat sukarela, banyak juga masyarakat yang mempunyai tujuan mengambil manfaat dari dunia pendidikan. Para penerbit buku, usaha kursus, penyedia alat pendidikan, dan pengusaha-pengusaha lainnya. Kelompok ini juga perlu difasilitasi, bahkan jika perlu dibangkitkan kesadarannya, bahwa selain sebagai lahan penghidupan, dunia pendidikan juga memerlukan kesetiakawanan yang dapat memperbaiki kualitas maupun kuantitas pelayanan pendidikan. Untuk itu, pendekatan usaha terhadap dunia pendidikan adalah bersifat mendukung, tidak hanya sekedar memeras dan menjadikannya layaknya komoditas.
Berbeda dengan dunia kesehatan yang lebih menekankan pada pendekatan kuratif yang singkat, di dalam dunia pendidikan, pendekatannya bersifat promotif. Hasil yang dicapai tidak didapatkan seketika, melainkan melalui proses panjang puluhan tahun. Tidak ada proses instan dalam pendidikan. Diperlukan ketekunan dan keprihatinan untuk mendapatkan hasil terbaik melalui kerja keras bertahun-tahun. Untuk itu, seluruh stakeholder pendidikan sudah harus mempunyai visi yang sama, platform yang sama, rasa hormat yang sama, sehingga kesadaran dalam menghadapi tantangan dan peluang selama bertahun-tahun ke depan dapat dilakukan secara kompak dan saling mendukung.
Pada akhirnya, sekolah sebagai ujung tombak pendidikan. Walaupun bukan satu-satunya pilihan, sekolah formal masih memegang peranan penting sampai saat ini. Masih banyak yang percaya bahwa sekolah merupakan satu-satunya jawaban yang benar dalam menyelesaikan seluruh urusan pendidikan. Namun setelah sekian lama, urusan pendidikan malah semakin rumit. Sekolah-sekolah belum betul-betul mampu mentransformasi sumber daya manusia kita menjadi aset unggul yang bernilai tambah. Malah semakin banyak tenaga terdidik yang menganggur. Tidak terjadi link and match antara keluaran sekolah dengan kebutuhan dunia kerja. Apakah artinya? Artinya sistem pendidikan di sekolah belum mampu menyerap kearifan lokal, keunggulan daerah, dan dinamika masyarakat sekitarnya. Tidak terjadi praksis antara satuan pendidikan dengan lingkungan sekitarnya. Sekolah cenderung arogan dengan teori-teori ilmiahnya. Mereka menjadi steril dan meremehkan proses aksi refleksi dengan para stakeholdernya.
Diperlukan sebuah sistem yang membuat sekolah mampu menyerap aspirasi stakeholdernya. Dunia usaha dan industri di daerah tidak perlu merekrut tenaga kerja dari luar daerah, jika dunia pendidikan kita mempunyai daya tarik bagi mereka. Penentuan jurusan di sebuah sekolah seharusnya menggunakan studi kelayakan yang terukur, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga kerja dapat dijawab oleh penyiapan sekolah-sekolah yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Tokoh-tokoh di sekolah seperti kepala sekolah dan guru perlu mendapatkan penyegaran mengenai revitalisasi fungsi pendidikan dalam dunia nyata kita sehari-hari. Demikian pula perguruan tinggi kita. Kampus tidak harus menjadi menara gading. Kebutuhan daerah terhadap lulusan perguruan tinggi semakin besar seiring semakin kompleksnya permasalahan di era otonomi ini. Perspektif komprehensif, visioner dan strategis yang dimiliki para sarjana secara pasti sudah menjadi kebutuhan daerah untuk mengelola aset-asetnya.
Lalu, dimana simpul yang mempertemukan kepentingan seluruh elemen para stakeholder ini? Simpulnya adalah pada hasil didik yang mampu membawa bangsa ini pada kondisi yang lebih baik di masa depan. Mereka adalah anak-anak kita sendiri. Mereka adalah satu-satunya harapan untuk menyelesaikan begitu banyak masalah ketika kita sudah uzur. Mereka adalah aset kita, dan kita sedang berinvestasi dengan mengandalkan niat baik kita terhadap anak-anak kita sendiri. Dengan demikian, siapapun yang mendholimi dunia pendidikan, artinya mereka dholim terhadap masa depan anak keturunan mereka sendiri.
Ketiga unsur stakeholder juga harus menjadi kaca benggala bagi para kompatriotnya. Masyarakat dapat menjadi umpan balik atau feedback bagi sekolah dan pemerintah. Sekolah dan perguruan tinggi dapat menjadi center of excellent, tauladan nilai dan sumber inspirasi bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah, sebagai fasilitator, tinggal merealisasikannya untuk kemaslahatan bersama.
Bukan hal mudah memisahkan dunia pendidikan dari kelompok-kelompok vested interested yang terlanjur melekat. Dunia pendidikan saat ini sudah seperti kapal pesiar mewah yang dipenuhi kelompok kepentingan. Padahal di dalamnya ada subyek yang harus dilayani, yaitu para murid. Hanya saja nasib subyek pendidikan ini saat ini sudah menjadi obyek pendidikan. Godaan untuk memanipulasi dunia pendidikan begitu besarnya, mengingat anggarannya yang mencapai lebih dari 18% dari anggaran nasional, 20% dari anggaran kota, dan 20% dari anggaran propinsi. Belum lagi dari partisipasi masyarakat. Akumulasi dari seluruh anggaran tersebut membuat siapapun berminat menjadikan dunia pendidikan sebagai komoditas utama. Mengingat hal ini, komunikasi di antara stakeholder pendidikan mutlak diperlukan untuk menjamin prinsip akuntabilitas dalam pemanfaatan uang negara.

Wednesday, February 9, 2011

Perlunya Manajemen dalam Pendidikan

Manajamen pendidikan, dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Husaini, 2010:9).
Pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial dan kini menjadi suatu lahan bisnis mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan ini seirama dengan tuntutan zaman. Situasi, kondisi dan tuntutan pada era reformasi membawa konsekwensi kepada pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya.


Mempertahankan diri dengan tetap mengacu pada mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan pada era reformasi merupakan pembenahan manajemen yang serius dengan menekankan pembenahan secara global. Pembenahan secara global meliputi 7 bidang utama yang perlu di kelola dengan pendekatan manajemen baru. Ke 7 bidang tersebut adalah (a) sensitivitas lembaga terhadap perubahan dan peluang, (b) manajemen organisasi, (c) manajemen strategi, (d) manajemen sumber daya manusia, (e) reformasi pembelajaran, (f) pembiayaan pendidikan, (g) marketing pendidikan
Kerisauan tentang rendahnya daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di pasar global menyimpan satu pertanyaan, apa yang seharusnya dibenahi dengan pendidikan kita? Pendidikan yang bermutu tercermin pada sekolah yang bermutu. Sekolah yang bermutu menghasilkan SDM yang bermutu. Rendahnya mutu SDM signifikan dengan rendahnya mutu pendidikan. Lee Iacocca dalam tulisannya “Bila Pendidikan Berhasil Orang juga akan Berhasil”, mengisyaratkan bahwa diperlukan mutu pendidikan agar menghasilkan SDM yang bermutu.
Menurut Josep M. Juran masalah mutu terletak pada manajemen (pengelolaan). Oleh karena itu lembaga pendidikan perlu berpikir apa saja batu besar (hal yang penting) yang harus dikelola dengan baik? Sehingga tidak terjadi salah pengelolaan, dalam arti tidak tersebar pada hal-hal kecil yang tidak substantif bahkan cenderung kurang berdampak positif terhadap peningkatan mutu.
Munculnya berbagai lembaga pendidikan baru yang tiba-tiba diakui keberadaannya oleh masyarakat, mengkondisikan sebuah persaingan yang ketat. Padahal jam terbang mereka relatif
pendek, sehingga aspek kualitas belum teruji benar atau belum terandalkan. Harus diakui bahwa lembaga pendidikan baru ini menawarkan pembelajaran trend yang digandrungi masyarakat masa kini. Biasanya berlabelkan pembelajaran berwawasan masa depan. Keberadaannya yang mempunyai nilai jual tinggi tentu saja biaya pendidikannyapun tinggi.
Sementara itu pada sisi lain kecenderungan orang tua memilih sekolah karena prestise bukan faktor mutu pendidikan, dan berpendapat bahwa yang bermutu itu yang mahal. Dengan segala macam promosinya lembaga pendidikan baru ini mampu menjual program dan memikat masyarakat untuk memilihnya, walau harga yang ditawarkan cukup melangit. Akan tetapi perlu disadari juga bahwa tidak semua lembaga pendidikan baru tak bermutu. Pada situasi ini berarti, pangsa pasar yaitu orang tua yang cenderung tetap atau fanatik pada sekolah-sekolah tertentu telah tersedot ke lembaga pendidikan baru itu. Hal ini mengakibatkan tergesernya lembaga pendidikan yang sudah lama eksis, mulai tidak diakui masyarakat bahkan lambat laun gulung tikar. Lalu apa sebenarnya yang harus dipersiapkan oleh sebuah lembaga pendidikan agar diakui dan dicari oleh masyarakat dalam mempertahankan eksistensinya? Saat ini lahan pendidikan sudah dilirik oleh pengusaha-pengusaha bermodal besar yang sebelumnya bergerak di luar bidang pendidikan.
Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan sudah menjadi lahan bisnis. Pendidikan mereka kelola secara profesional, dan tidak mustahil bila pengelolaannyapun berdasarkan manajemen bisnis. Sementara banyak lembaga pendidikan yang masih menerapkan manajemen tradisional dan menganggap pendidikan masih sebagai lembaga sosial.
Walaupun pada kenyataannya masyarakat tertentu masih membutuhkannya karena biaya relatif murah. Kedua jenis lembaga ini bersaing pada masa yang sama. Maka bagaimana seharusnya manajemen yang cocok untuk bidang pendidikan pada era globalisasi dan era persaingan yang sangat ketat?
Tuntutan perubahan jaman pada era globalisasi membawa dampak pergeseran fungsi pembelajaran dari yang terbatas pada tahapan pendidikan menjadi pembelajaran seumur hidup. Kondisi ini menuntut reformasi pembelajaran. Reformasi pembelajaran seperti apa yang perlu dipersiapkan oleh suatu lembaga pendidikan untuk mengantisipasi kehidupan di masa datang? Situasi dan kondisi yang telah dipaparkan di atas membawa konsekuensi logis kepada pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan akan kehidupan masa depan.
Hal ini pun dianggap logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk mempersiapkan kemampuan yang perlu dimiliki agar bertahan pada zamannya. Banyak hal yang perlu dipikirkan dan digumuli secara serius, misalnya materi pendidikan yang harus disesuaikan dengan tuntutan jaman, penyampaian materi sehingga dimiliki oleh siswa, bagaimana masyarakat mengetahui inovasi yang dilakukan dalam pengelolaan pendidikan sehingga masyarakat tetap mengakui keberadaannya, bagaimana mengelola keuangan dimana bukan hanya keuntungan yang diraih dan menjadi fokus namun stabilitas dari semua pendukung tetap terjaga, bagaimana mengembangkan sumber daya manusia yang ada dan mendaya gunakannya dsb. Agar dapat mewujudkan hal ini tentunya diperlukan manajemen yang baik dalam mengelola pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Globalisasi menuntut adanya perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Menurut Reigeluth dan Garfinkle (1994) dalam Syafaruddin, kebutuhan terhadap paradigma baru pendidikan di dasarkan atas perubahan besar-besaran dalam kondisi dan kebutuhankebutuhan
pendidikan dalam masyarakat informasi. Untuk melakukan perubahan tersebut maka peranan manajemen pendidikan sangat signifikan untuk menciptakan sekolah-sekolah yang bermutu yang menghasilkan SDM terandalkan dan tangguh yang dibutuhkan masyarakat. Kualitas pendidikan yang diserap pada sekolah yang bermutu sudah seharusnya dipersiapkan seirama dengan perkembangan zaman. Saat ini zaman berada pada era globalisasi dan informasi, maka era inilah yang membawa perubahan-perubahan mendasar dan mewarnai kehidupan pendidikan.

Thursday, January 27, 2011

Saatnya Sekolah di Kota Palu Menerapkan Strategi Pemasaran

Telah menjadi realitas, bahwa persaingan antar sekolah di Kota Palu dewasa ini semakin atraktif. Hal ini tentunya menjadi sinyal positif dalam hal peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan pemerintah kota yang memberikan perhatian besar di sektor pendidikan, membuka peluang lebih berinovasinya institusi pendidikan. Sekolah-sekolah kini telah mengubah mindset-nya dengan mulai merevisi beberapa programnya.
Secara tidak sadar, selama ini sekolah sudah melakukan pemasaran. Menyebar brosur saat penerimaan siswa baru (akhir tahun ajaran), mengikuti perlombaan, mengirim press release ke media pemberitaan atau mengundang wartawan untuk meliput kegiatan di sekolah, dan lain sebagainya, adalah bentuk-bentuk strategi pemasaran. Hanya saja kegiatan tersebut menurut Dr. H. Saggaf Pettalongi (dosen pascasarjana STIE Panca Bhakti Palu) berlangsung secara alamiah, bukan merupakan hasil rumusan khusus dari kajian-kajian strategi pemasaran.

Perubahan besar telah dialami oleh lingkungan pendidikan dalam hal ini sekolah, yaitu lingkungan global pendidikan atau sering diistilahkan dengan globalisasi pendidikan. Globalisasi berarti suatu proses keterbukaan yang seluas-luasnya, bebas dari keterbelengguan kultural, bebas dari ketertutupan. Globalisasi dengan ciri pasar bebasnya tidak hanya menjual barang produksi industri saja, melainkan juga sumberdaya manusia yang siap kerja. Oleh karena itu kualitas menjadi acuan utama. Barang (produk pendidikan) yang tidak berkualitas akan dicampakkan oleh konsumen, persaingan pasar semacam ini menuntut barang dagangan yang berkualitas. Masyarakat sudah mulai mempertanyakan dan memilih sekolah-sekolah berkualitas, karena mereka takut putra-putrinya tidak mampu bahkan kalah bersaing di era globalisasi ini.
Pemasaran, yang lebih dikenal dengan istilah asing “marketing” adalah suatu metode baru untuk memajukan dan mengembangkan potensi sebuah organisasi dengan memusatkan sasaran atau target, terutama pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan menginginkan organisasi kita, dan tujuan dari pemasaran adalah membantu pengelola suatu organisasi untuk memutuskan produk apa yang mesti ditawarkan terlebih dahulu.
Pada awalnya pemasaran dikenal dan dikembangkan oleh perusahaan multi nasional besar dengan kekuatan ekonomi super. Namun dewasa ini, setiap perusahaan dan bahkan setiap orang telah menggunakannya, tidak ketinggalan pula organisasi-organisasi non-profit seperti lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai pencetak biro jasa masa depan telah memanfaatkan segi keunggulan pemasaran untuk meningkatkan kerjasama atau transaksi mereka dengan pembeli, langganan dan publik. Suatu organisasi yang memutuskan tetap eksis dan survive digelanggang persaingan yang ketat ini, mau tidak mau, suka atau tidak suka; tidak akan sukses tanpa memiliki strategi pemasaran yang baik. (David W. Cravens, Strategic Marketing, 1982)

Bagaimana menerapkan strategi pemasaran di dunia pendidikan?
Menutut Marwan (1991 : 30), strategi pemasaran adalah wujud rencana yang terarah dibidang pemasaran untuk memperoleh hasil yang optimal.
Selanjutnya Davud Cravens (2000 : 25), menjelaskan bahwa proses strategi pemasaran meliputi :
a. Analisis Situasi (Situation Analisis)
Analisis situasi ini meliputi visi, struktur, dan analisis pasar, segmentasi pasar, serta pengetahuan pasar untuk memadu perancangan suatu strategi baru atau perubahan strategi yang sudah ada.
b. Perancangan Strategi Pemasaran (Designing Marketing Strategy)
Tahap analisis situasi dalam proses strategi pemasaran mengidentifikasi peluang pasar, menggambarkan segmen pasar, mengevaluasi persaingan, dan menilai kelemahan dan kekuatan perusahaan. Perancangan strategi pemasaran meliputi market targeting dan analisis positioning, membangun hubungan pemasaran, serta pengembangan dan perkenalan produk baru.

c. Pengembangan Program Pemasaran (Marketing Program Development)
Tahap pengembangan program pemasaran ini meliputi portofolio produk dan manajemen strategi merek, rantai nilai, strategi promosi dan harga.
d. Penerapan dan Manajemen Strategi Pemasaran (Implementing and Managing Marketing Strategy)
Tahap penerapan dan manajemen strategi pemasaran meliputi perancangan marketing driven organization yang efektif, serta strategi implementasi dan control.
Basu Swastha dan Irawan (2003 : 69), menjelaskan strategi pemasaran dari setiap perusahaan sebagai suatu rencana keseluruhan untuk mencapai tujuan. Penentuan strategi tersebut dapat dilakukan oleh manajer pemasaran dengan membuat tiga macam keputusan yaitu :
1. Konsumen yang dituju (Target Consumen), yaitu individu-individu/ kelompok tertentu yang harus dilayani oleh perusahaan dengan memuaskan.
2. Menentukan keinginan konsumen, yaitu mengumpulkan informasi dari beberapa sumber untuk menentukan keinginan konsumen.
3. Marketing Mix, merupakan variable-variabel (produk, harga, promosi, dan distribusi) yang dipakai perusahaan sebagai sarana untuk memenuhi atau melayani kebutuhan dan keinginan konsumen.
Strategi pemasaran yang berhasil umumnya ditentukan dari satu atau beberapa variabel marketing mix-nya. Jadi perusahaan dapat mengembangkan strategi produk, harga, distribusi atau promosi, atau mengkombinasikan variabel-variabel tersebut ke dalam suatu rencana strategi yang menyeluruh.

Berdasarkan defenisi-defenisi yang telah diuraikan, dapat diketahui bahwa strategi pemasaran dari setiap perusahaan merupakan suatu keseluruhan kegiatan ntuk mencapai satu tujuan. Strategi pemasaran yang efektif, memerlukan suatu pengetahuan tentang keinginan konsumen yang ditunjukan pada manfaat barang (produk) dan adanya konstribusi dari masing-masing produk.
Strategi pemasaran sangat tergantung oleh dimana suatu perusahaan menempatkan posisi peranannya.
Philip Kotler dan A.B.Susanto (2001) mengklasifikasikan perusahaan menurut perananya dalam pasar sasaran yaitu sebagai berikut :
a. Pemimpin pasar adalah perusahaan yang memiliki pangsa pasar terbesar dan biasanya memimpin
dalam perubahan harga, peluncuran produk baru, cakupan distribusi dan intensitas promosi.
b. Penantang pasar adalah perusahaan yang dengan agresif mencoba memperbesar pangsa pasar
dengan menyerang pemimpin pasar perusahaan peringkat dua lainnya, serta perusahaan lebih kecil dalam industrinya.
c. Pengikut pasar adalah perusahaan peringkat dua yang tidak mau menimbulkan gejolak karena takut kehilangan lebih banyak pengikut, bukannya tidak punya strategi dan mencoba menggunakan kompentensinya untuk tidak aktif.
d. Pencerok adalah perusahaan kecil yang memilih bergerak dalam bagian khusus pasar yang tidak menarik perusahaan besar.

Di dunia pendidikan, strategi pemasaran tersebut dapat diterapkan. Kenapa bisa diterapkan? Karena sesungguhnya konsep pemasaran pendidikan dewasa ini memang telah berevolusi menjadi sebuah kajian yang lebih dewasa. Beberapa sekolah di kota besar seperti Jakarta, misalnya, telah mempekerjakan karyawan khusus di bidang marketing.
Marketing dewasa ini bukan hanya monopoli institusi yang profit-oriented, namun pula trennya telah diadopsi institusi pendidikan. Upaya untuk menggaet input yang lebih capable dan matang (calon siswa potensial), telah menjadi tuntutan yang wajib dipenuhi, dalam rangka mendukung proses pembelajaran dan kompetisi antar sekolah. Dengan input yang qualified tersebut, maka guru akan lebih mampu untuk melakukan akselerasi, bukan malah menggampangkan proses belajar mengajar.
Inovasi pemasaran lembaga pendidikan (sekolah) harus disiapkan dan dirumuskan sejauh mungkin, bukan saja hanya mendekati tahun ajaran baru. Panitia penerimaan siswa baru misalnya, sudah harus dibentuk pada awal tahun ajaran dan tugasnya tidak hanya difungsikan sekadar mengurusi hal administrasi dan seleksi ketat semata, namun mereka diefektifkan jauh-jauh hari sebelum tahun ajaran baru untuk mengedukasi dan melakukan kampanye terhadap target-targetnya (calon siswa potensial). Dalam hal ini, tentunya mereka awali dengan melakukan riset mengenai trend masyarakat konsumen pendidikan. Dan pada tahap selanjutnya adalah berinovasi untuk mengedukasi pasar dan menghasilkan input yang sesuai standar target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sekolah-sekolah memang harus lebih aktif untuk menggaet input-input yang berkualitas. Hal ini dalam rangka kompetisi tadi. Tak heran jika pilihan berinovasi dengan memajukan waktu perekrutan calon siswa dan membuka jalur khusus siswa berprestasi, menjadi strategi baru bagi sekolah-sekolah dalam konteks pemasaran lembaganya.
Untuk strategi komunikasi pemasaran sekolah-sekolah negeri maupun swasta, bisa memasang artikel satu halaman full di harian lokal. Suatu terobosan unik untuk mengedukasi calon konsumennya. Tentunya strategi ini memerlukan budget yang tidak sedikit. Namun untuk sebuah kemenangan kompetisi, akselerasi peningkatan kualitas dan profesionalisme manajemen sekolah, tidak ada salahnya untuk dicoba?
Perilaku konsumen pendidikan (siswa) di Kota Palu memang masih cenderung loyal atau masih primordial dalam konteks pendidikan menengah. Ini adalah kekuatan tersendiri untuk pemasaran brand lembaga pendidikan lokal. Ditunjang dengan interland yang belum terlalu valuable kualitas pendidikannya, pasar pendidikan di Kota Palu cenderung masih sangat prospektif.
Anak usia sekolah menengah masih senang bersekolah di Kota Palu ketimbang harus hijrah ke Makassar atau ke daerah di Pulau Jawa misalnya. Hal ini sangat memberi akses, untuk goal Kota Palu. Tujuan Pendidikan, sebagaimana sering dikampanyekan oleh Pemkot Palu. Berbeda dengan peserta pendidikan tinggi (mahasiswa) yang cenderung menjadikan Pulau Jawa sebagai target utama.
Siswa (termasuk orangtuanya) tidak lagi hanya sekadar melihat pertimbangan lamanya sekolah berdiri, jarak dari rumah ke sekolah dan guru-gurunya saja, melainkan ada faktor-faktor motivasi lain dalam hal memutuskan target sekolah yang dipilih. Dalam konteks ini, positioning sebuah institusi pendidikan merupakan aspek perhatian besar dari konsumennya (siswa).
Sekolah-sekolah yang memposisikan dirinya sebagai sekolah unggulan, andalan ataupun favorit yang diregulasi pemerintah kota Palu tentu memiliki bargaining position yang lebih baik. Namun trend siswa dewasa ini ternyata tidak hanya melihat positioning sekolah unggulan, andalan dan favorit sebagai satu-satunya pertimbangan untuk memutuskan bersekolah di lembaga tersebut.
Pertimbangan positioning sekolah gaul dan bonafide ternyata menjadi fenomena baru dalam pemasaran lembaga pendidikan. Hal ini penting mendapat respon manajemen sekolah. Berkualitas, disiplin namun tetap gaul cenderung pula menjadi idealisme remaja. Sekolah bonafide, dengan infrastruktur yang lebih mendukung, ruangan ber-AC, fasilitas teknologi yang memadai, kini memang suatu tuntutan pasar yang menjadi kewajiban untuk dieksekusi oleh sekolah, dalam rangka memasarkan lembaganya.
Hal ini karena ternyata perilaku konsumen pendidikan (siswa) yang merupakan usia remaja, relatif ingin suasana dinamis dalam lingkungan sekolahnya. Remaja ingin tahu banyak tentang teknologi pendidikan mutakhir, sehingga sekolah lagi-lagi dituntut menawarkan inovasi dalam content of product yang ditawarkannya.
Content tersebut termasuk pula seberapa besar apresiasi manajemen sekolah terhadap aktifitas kesiswaan yang kreatif dan dinamis. Namun demikian, tulisan ini bukan berarti ingin memasuki area kapitalisasi pendidikan di Kota Palu, namun lebih beroientasi pada analisis trend pemasaran pendidikan mutakhir. Jadi, intinya adalah bagaimana menciptakan qualistyle di sekolah, bukan sekadar lifestyle.
Kepuasan konsumen pendidikan terhadap kinerja sekolah menjadi keniscayaan untuk menjadi telaah evaluasi. Over promise and under delivery adalah kesalahan pemasaran. Ketidak sesuaian ekspektasi konsumen dan realitas yang ada, akan membentuk citra buruk sekolah. Hal ini patut diwaspadai karena masyarakat kita juga memiliki kemampuan socializing yang kuat.
Komunikasi negatif melalui word of mouth dalam event dan forum sosial akan sangat efektif memberikan pencitraan buruk kepada sekolah, jika memang terjadi ketidakpuasan tadi. Oleh karena itu, harus ada quality assurance dari sekolah untuk siswa dan calon siswa (terutama siswa potensial) terhadap produk yang ditawarkan oleh suatu sekolah .
Demikian tulisan ini semoga bermanfaat.

Sumber: Radar Sulteng

Saturday, November 6, 2010

"Perlunya Organisasi Memiliki Analisis Jabatan"

a. Organisasi dan Analisis Jabatan
Arti organisasi beraneka ragam, tergantung dari sudut mana ahli yang bersangkutan melihatnya. Organisasi berasal dari bahasa Yunani, organon dan istilah Latin organum yang berarti alat, bagian, anggota, atau badan.
Menurut James D. Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama, sedangkan menurut Chester I. Barnard organisasi sebagai suatu sistem dari aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Dengan demikian suatu Organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
 Adanya sekelompok orang
 Interaksi dan kerja sama
 Memiliki tujuan bersama
Dari ketiga ciri yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama serta memiliki suatu tujuan bersama.


Organisasi memiliki berbagai unsur di antaranya ialah sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sehari-hari dalam organisasi. Akan tetapi sumber daya yang dimilikinya bersifat terbatas sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik di setiap unsurnya.

Download di sini untuk membaca lebih lanjut

Saturday, October 16, 2010

AFTA (Asian Free Trade Area ) : Plus Minus ditinjau dari Aspek Manajemen SDM

I. Pendahuluan
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya. Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Di era pasar bebas ASEAN dimana negara-negara antarkawasan akan diwarnai dengan gelombang arus masuk dan keluarnya tenaga kerja yang terjadi secara bebas yang ditandai dengan semakin terintegrasinya pasar. Arus perdagangan, investasi, modal, tenaga kerja, dan perubahan teknologi bergerak ke kawasan-kawasan yang menguntungkan secara ekonomis dan relokasi industri pun mengarah pada efisiensi dan penajaman daya saing sumber daya secara keseluruhan.

Pada sektor jasa juga ada isu standardisasi, terutama dalam penyediaan layanan profesional seperti akuntan, dokter, praktisi kesehatan gigi, perawat, arsitek, dan pengacara. Semua pelayanan profesional juga secara bertahap akan dibuka sampai tahun 2015.

Dalam hal ini kita bicara sertifikasi pada tingkat sumber daya manusia (SDM). SDM kita di bidang profesi dan tenaga trampil dari segi standar juga harus memenuhi standar nasional, yang diharapkan bisa merujuk ke sistem standardisasi internasional.

Untuk juru rawat misalnya, kita anggap ada potensi, tapi harus ditingkatkan kapasitasnya dan ada kesepakatan dalam negeri mengenai standarnya. Standar sertifikasi perawat kita seperti apa, itu yang tadi kita bahas dalam rapat koordinasi.

Menurut Kementerian Kesehatan sudah disiapkan standar untuk dokter dan dokter gigi. Ada majelis kedokteran dan kedokteran gigi yang sudah sepakat standarnya seperti apa dan persiapannya seperti apa.

Dengan adanya AFTA tentunya tak lepas dari dampak positif dan negatifnya dalam kondisi negara kita khususnya dalam bidang kesehatan sehingga kita harus siap untuk menerimanya. Dampak postif yang mungkin terjadi contohnya meningkatnya jumlah fasilitas tenaga kesehatan. Akan muncul pelayanan kesehatan yang lebih baik seperti munculnya rumah sakit internasional juga alat – alat kesehatan sehingga konsumen mempunyai banyak pilihan terhadap fasilitas yang akan mereka gunakan. Kemungkinan yang terjadi lagi adalah meningkatnya persaingan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Tenaga kesehatan domestic akan bersaing dengan tenaga kesehatan asing sehingga mereka saling menunjukkan yang terbaik dari segi keilmuan maupun pelayanan dan transparansi kualitas tenaga kesehatan akan semakin benar – benar terbuka lebar karena kompetisi “menjual” kemampuan diri semakin tinggi. Yang ketiga,meningkatnya lapangan kerja bagi tenaga kesehatan domestik seiring dengan banyaknya pihak swasta yang masuk dan membuat lapangan kerja.

Selain dampak positif, kita juga harus memperhatikan dampak negatif yang ada seperti meningkatnya penyalahgunaan pemanfaatan teknologi kedokteran. Semakin banyak teknologi yang dipunya maka ketergantungan akan teknologi meningkat sehingga bisa saja digunakan secara berlebihan dan tidak tepat guna. Melihat dampak positif tadi mengenai meningkatnya persaingan pelayanan kesehatan juga bisa berakibat buruk misalnya persaingan yang tidak sehat antar tenaga kesehatan domestik dan asing dalam mempertahankan “pelanggan” ataupun menurunkan “tarif” sehingga keadaan seperti ini tidak diawasi maka akan timbul konflik internasional (asing vs domestik). Dampak buruk yang tidak kalah penting yaitu berubahnya filosofi pelayanan kesehatan yang semula social menjadi komersial dan investasi serta tenaga kesehatan asing terpusat di daerah perkotaan ataupun kota – kota besar mengakibatkan pelayanan kesehatan yang tidak merata pada masyarakat desa atau wilayah kecil sehingga akan terabaikan kesehatannya.

Melihat dampak – dampak di atas maka kesiapan negara kita bias dilihat dari tiga poin penting yang harus dibenahi untuk mengatasi efek destruktif AFTA yaitu sistem kesehatan, SDM (tenaga kesehatan) dan masyarakat. Saat ini jumlah tenaga kesehatan masih sangat kurang. Rasio ideal dokter umum dibandingkan dengan produk yaitu 40 per 100.000 penduduk, rasio ideal dokter keluarga yaitu 2 : 1000 keluarga, rasio ideal dokter gigi yaitu 11 : 100.000 penduduk, rasio ideal perawat yaitu 117,5 : 100.000 penduduk, rasio ideal ahli gizi yaitu 22 : 100.000 penduduk, rasio ideal bidan yaitu 100 : 100.000 penduduk dan rasio ideal apoteker yaitu 10 : 100.000 penduduk. Semua indikator tersebut merupakan indicator Indonesia sehat 2010, tapi apakah indicator tersebut sudah terpenuhi? Masih ada cara untuk megatasi dampak destruktif AFTA 2010. WTO telah membuat “instrument skrining” agar kepentingan nasional anggotanya tidak terganggu yaitu MRA dan Economic Needs Test (ENT). Salah satu poin MRA adalah dimana dokter asing harus tunduk dan mengikuti “domestic regulation” dari host country. Oleh karena itu kita memerlukan domestic regulation dalam mengembangkan sistem pelayanan kedokteran terpadu yang komprehensif dalam menuju pelayanan kedokteran yang kendali mutu, kendali biaya, berkeadilan, merata, terjangkau, terstruktur dan Aman. Kita harus memiliki sistem pelayanan kesehatan yang kuat seperti sistem pelayanan kesehatan pada negara Inggris, Kanada dengan National Health Servicenya, Jepang dengan NHI-nya, murahnya biaya kesehatan pada prancis dan Kuba dan negara – negara lainnya.

Untuk itu dibuatlah suatu sistem pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dari warga negara seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. SKN sendiri terbagi menjadi beberapa subsistem diantaranya adalah upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, farmasi, alat kesehatan dan makanan, manajemen dan informasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Dan tenaga kesehatan khususnya dokter umum (dokter keluarga) dengan adanya sistem pelayanan kedokteran terpadu mempunyai paradigma sehat yaitu dimana dokter mengharapkan banyak masyarakat yang sakit agar dapat menjaga lingkungan yang mereka jaga agar tetap sehat atau meningkatkan kesejahteraannya tentunya melalui peran aktif dokter yaitu upaya promotif dan preventif

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa salah satu subsistem SKN ialah sumber daya manusia kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan merupakan salah satu subsistem yang sangat vital karena ialah yang menjadi pelaku aktif dan ujung tombak terselenggaranya pembangunan kesehatan secara sukses. SDM kesehatan Indonesia sendiri masih menjumpai banyak permasalahan. Permasalahan tersebut, secara garis besar, berakar dari dua kumpulan besar yaitu permasalahan kuantitas dan kualitas. Secara kuantitas, ketahanan dunia kedokteran itu sendiri mengalami konflik demand vs supply yang dramatis karena dari faktor produksi dokter, raw materialnya (dalam hal ini mahasiswa kedokteran) dan pabriknya (dalam hal ini fakultas kedokteran) memang tidak bisa menunjang. Selain itu kebijakan kesehatan nasional mengenai pola distribusi, regulasi pendaftaran dokter, dan sistem kesehatan juga berperan dalam permasalahan kuantitas dokter. Berbicara mengenai kuantitas tentu berkaitan erat dengan pabriknya yaitu institusi atau fakultas kedokteran. Sampai sekarang ada sekitar 71 institusi kedokteran yang berdiri. Pertanyaannya, apakah semakin banyaknya institusi kedokteran yanga ada sebanding dengan kualitas yang dihasilkan. Maka disini diperlukan upaya dari DIKTI selaku pemberi ijin pendirian institusi baru mempunyai proses dan regulasi maupun standarisasi kualitas yang jelas untuk pendirian karena “pabrik” mempengaruhi hasilnya.

Jelaslah dengan pemberlakuan perdagangan bebas di ASEAN, pasti ada hal positif dan hal negatif yang didapatkan dari pasar bebas mendatang. Tetapi yang jelas, kita harus siap menghadapi pasar bebas ini.

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan plus minus AFTA bagi SDM Indonesia, seperti berikut :

II. Sisi Positif AFTA :
1. Terbukanya lapangan pekerjaan, karena bisa bebas bekerja di negara dalam kawasan ASEAN. (TKI)
2. Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
3. Masuknya pekerja asing ke Indonesia, berarti akan memperoleh ilmu pengetahuan baru. (TKA)
4. Untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja negara lain, akan memotivasi tenaga kerja Indonesia untuk lebih banyak lagi belajar.


III. Sisi Negatif AFTA :

1. Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.

Wednesday, October 6, 2010

Redenominasi VS Sanering

Ketika orang bule berkunjung ke Indonesia, kemudia menukar lima lembar dollar di bandara udara, dia akan dapat segepok rupiah. Orang asing itu akan langsung bilang, "...well, underdeveloping country, nih ye,"......wkwkwkwk.....
Banyak yang khawatir dengan rencana Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah. Katanya rencana ini tak akan dimengerti rakyat kecil dan hanya akan menimbulkan kepanikan. Indonesia punya sejarah melakukan sanering alias pemotongan nilai mata uang yang ternyata tak berhasil menyelamatkan perekonomian. Namun, Bank Indonesia percaya bahwa dengan redenominasi, mata uang Indonesia akan terlihat gagah, bernilai, dan kredibel.

Pada zaman ORLA Indonesia pernah melakukan Sanering, yang biasa dikenal dengan "Gunting Sjafrudin". Tapi sanering beda dengan redenominasi.

RedominasiSanering
Denominasi (dari bahasa Latin:denomatio)merujuk pada istilah pecahan mata uang. Redenominasi dalam rencana Bank Indonesia secara sederhana bisa diartikan memangkas angka nolnya. Misalnya uang Rp. 1.000, jika angka nolnya dipangkas tiga digit menjadi Rp. 1. Pada saat bersamaan, harga barang dan jasa pun ikut berubah tiga digit, sehingga daya beli masyarakat tak terganggu.
Contoh:
a. Sebelum redenominasi: Pengendara motor membayar satu liter bensin Rp. 4.500 dengan empat lembar uang Rp. 1.000 dan koin Rp. 500.
b. Setelah redenominasi Rp. 1.000 = Rp. 1; Pengendara membayarnya dengan pecahan mata uang baru Rp. 4,5. Bisa dengan empat lembar uang seperak (Rp.1) dan uang koin 50 sen.
Sanering berasal dari bahasa Belanda 'geld sanering politiek', yang secara harfiah berarti politik penyehatan uang. Istilah ini hanya disebut sanering untuk menunjuk kebijakan penyehatan atau pemotongan/pengguntingan nilai mata uang yang biasanya dilakukan untuk menekan inflasi yang tinggi. Sanering tak mengubah pecahan mata uang, tapi hanya nilainya yang turun. Misalnya, uang Rp. 100, atau Rp. 500 menjadi Rp. 50. Sementara harga barang tetap tidak berubah, sehingga daya beli masyarakat jatuh.
Contoh:
Si A punya Rp. 4.000.000 yang akan dibelikan HP Blackberry. Tiba-tiba pemerintah memutuskan sanering 50 persen. Akibatnya, uang si A jadi tinggal setengahnya atau Rp. 2.000.000. Si A tak bisa lagi membeli BeBe itu karena harganya tetap Rp. 4.000.000


Tujuan:
Menyederhanakan pecahan agar efisien. Menyiapkan ekonomi Indonesia agar setara dengan negara tetangga.
Tujuan:
Mengurangi jumlah uang beredar yang bisa memicu inflasi. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi, seperti terjadi di zaman ORLA.
Dampak:
Tak ada kerugian, karena daya beli tetap sama.
Dampak:
Rugi. Daya beli turun drastis.
Nilai Uang:
Tetap, karena yang berubah penyebutan dan cetakan pecahan uang.
Nilai Uang:
Lebih kecil, karena yang dipotong nilainya.
Penerapan:
Ekonomi tumbuh dengan makroekonomi yang stabil dan inflasi yang terkendali
Penerapan:
Dilaksanakan saat ekonomi bergejolak akibat inflasi yang sangat tinggi.
Manfaat:
  • Efisiensi sistem akutansi, pencatatan transaksi keuangan
  • Secara psikologis rupiah lebih gagah
  • Tak repot membawa banyak uang
  • Mengurangi pembulatan harga barang/jasa ke atas
  • Bisa menekan inflasi
  • Menyesuaikan dengan rencana mata uang tunggal ASEAN
Manfaat:
Tidak bermanfaat.

Resiko:
  • Pada awal penerapan membuat repot: pedagang, penyesuaian kontrak jual beli, perbankan, asuransi, dll.
  • Masyarakat bisa tak percaya pada rupiah. Pilih dollar dan terjadi depresiasi rupiah.
  • Sangat mungkin terjadi inflasi bila pengusaha mengambil kesempatan menaikkan harga barang pada saat redenominasi berlaku

Monday, August 9, 2010

"Cara Mereview Jurnal Penelitian"

Review jurnal merupakan sebuah strategi untuk bisa mempermudah memahami inti dari penelitian yang telah dilakukan. Setiap mahasiswa seharusnya memiliki sedikit kemampuan melakukannya. Terkadang seorang dosen memberi tugas mahasiswanya untuk melakukan hal ini dengan tujuan agar jurnal yang dibahas dapat dipahami sepenuhnya oleh mahasiswa. Dengan ini pembahasan dari jurnal yang ada lebih mudah dilakukan karena baik dosen maupun mahasiswa telah mengerti apa maksud yang terkandung dalam penelitian tersebut

Adapun beberapa pokok bahasan yang perlu di tampilkan dalam melakukan review, diantaranya:
1. Latar Belakang Teori dan Tujuan Penelitian
Mengungkapkan beberapa landasan teori yang digunakan oleh peneliti sebagai acuan dalam penelitiannya dan tujuan apa yang ingin dicapai.
2. Metode
Mengungkapkan mengenai metode apa yang digunakan, subjek penelitian, teknik pengumpulan data, alat pengumpul data, dan analisis data yang digunakan.
3. Hasil dan Pembahasan
Dalam pokok bahasan ini mengambil hasil dari penelitian yang telah dilakukan dengan memberikan deskripsi secara singkat, jelas, dan padat.
Masih belum jelas juga?? Ok, berikut contoh review jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia.

Judul: Pengaruh Motivasi Kerja, Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan serta Dampaknya pada Kinerja Perusahaan (Studi kasus pada PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia)
(Oleh : Ida Ayu Brahmasari dan Agus Suprayetno)

1. Lata Belakang Teori dan Tujuan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian penjelasan (Explanatory research) yang akan membuktikan hubungan kausal antara variabel bebas (independent variable) yaitu variabel motivasi kerja, variable kepemimpinan, dan variabel budaya organisasi; variabel antara (intervening variable) yaitu variable kepuasan kerja karyawan; dan variabel terikat (dependent variable) yaitu kinerja perusahaan. Penelitian ini juga merupakan penelitian korelasional, yaitu penelitian yang berusaha untuk melihat apakah antara dua variabel atau lebih memiliki hubungan atau tidak, dan seberapa besar hubungan itu serta bagaimana arah hubungan tersebut (Indriyantoro dan Supomo (1999) dalam Yasa, (2006:29).
Penelitian ini menganggap bahwa, a) motivasi kerja, kepemimpinan, dan budaya organisasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan, dan b) motivasi kerja, kepemimpinan, budaya organisasi dan kepuasan kerja karyawan berpengaruh siginifikan terhadap kinerja perusahaan.
Tujuan penelitian adalah untuk membuktikan dan menganalisis 1). Pengaruh motivasi kerja, kepemimpinan, dan budaya organisasi terhadap kepuasan kerja karyawan dan kinerja perusahaan, serta 2). Pengaruh kepuasaan kerja karyawan terhadap kinerja perusahaan.

2. Metode
Subyek penelitian ini adalah seluruh karyawan PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia di Surabaya dan Jombang sejumlah 1.737 orang pegawai.
Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil data primer dan menyebar kuisioner yang diberikan kepada responden / sampel penelitian yang dipilih dengan menggunakan simple random sampling yang berjumlah 325 dari 1.737 total populasi.
Variabel bebas, variabel antara, dan variabel terikat dalam kuisioner penelitian ini diukur dengan menggunakan skala Likert dengan skala penilaian (skor) 1 sampai dengan 5.
Validitas instrumen dalam penelitian ini diuji dengan cara menghitung korelasi Pearson dari skor tiap item pertanyaan dengan skor totalnya. Sedangkan untuk reliabilitas menggunakan Alpha Chronbach >0,60.
Dalam perhitungan pengolahan data, peneliti mempergunakan alat bantu yang berupa program aplikasi komputer yaitu SPSS versi 13.0 dan AMOS versi 4.0.

3. Hasil dan Pembahasan
Hasil analisis penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut :


Motivasi Kerja terhadap Kepuasan Kerja Karyawan
Penelitian ini membuktikan bahwa motivasi kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan yang meskipun besarnya berbeda-beda antara satu dengan lainnya, namun secara keseluruhan responden merasa puas dengan motivasi kerja yang diberikan oleh manajemen perusahaan.
Hasil ini memperkaya teori tentang motivasi yang ungkapkan oleh para ahli antara lain: Robbins (2005:55); Hodgets dan Luthans dalam Usmara (2006:14); Aldag dan Stearns (1987) dalam Usmara (2006:15); Gibson, Ivancevich dan Donnely (1997:89); Scott dalam Sukarto (1999) dan Sutiadi (2003:3); Sperling (1987:183), Stanton (1981:101) dalam Mangkunegara (2005:93-94); Maslow dalam Usmara (2006:18) dan Gibson, Ivancevich dan Donnely (1992:92); Herzberg dalam Kreitner dan Kinichi (2005:262); McClelland dalam Mangkunegara (2005:19), Usmara (2006:27), Suprihanto, Harsiwi, Hadi (2002:48).

Kepemimpinan terhadap Kepuasan Kerja Karyawan
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kepemimpinan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan, artinya hasil dari pelaksanaan aktivitas manajerial kepemimpinan yang dijalankan belum tentu mempunyai dampak yang selalu positif atau baik bagi organisasi, sebab semakin tinggi pelaksanaan aktivitas manajerial kepemimpinan dilakukan, maka akan berdampak pada penurunan kinerja perusahaan dari waktu ke waktu. Di jelaskan bahwa pelaksanaan aktivitas kepemimpinan yang lebih banyak ke arah menekan karyawan bisa saja menyebabkan seorang karyawan dapat mencapai kepuasan dalam bekerja, tetapi belum tentu dapat membawa pengaruh yang positif dalam pembentukan kepribadian bawahan untuk ikhlas bekerja mencapai tujuan organisasi.
Hasil ini agak berbeda dengan pendapat para ahli tentang teori kepemimpinan, seperti : Dubrin (2005:3); Agarwal (1984), Koontz (1984), Bartol (1991) dalam Tika (2006:63); Kreitner dan Kinicki (2005:299); Yukl (1989) dalam Kreitner dan Kinicki (2005:300); Studi Universitas Negeri Ohio dalam Robbins 1996:41-44); Hersey dan Blanchard dalam Suryoputro et. al. (2005:1).

Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja Karyawan
Menurut penelitian ini bahwa budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan, artinya budaya organisasi merupakan suatu konsep yang dapat dijadikan sarana untuk mengukur kesesuaian dari tujuan organisasi, strategi dan organisasi tugas, serta dampak yang dihasilkan.
Hasil penelitian ini mendukung penelitian dari Koesmono (2005:79) yang mengemukakan bahwa budaya organisasi berpengaruh terhadap kepuasan kerja yang ditunjukkan oleh koefisien jalur = 2.078 dan p (0.000) < α (0.05) artinya budaya organisasi secara positif dan searah berpengaruh terhadap kepuasan kerja. 


Motivasi Kerja terhadap Kinerja Perusahaan 
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa motivasi kerja berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya meskipun motivasi kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja tetapi belum tentu mempengaruhi kinerja perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena karyawan yang merasa puas karena telah dipenuhi kebutuhannya oleh manajemen dapat bekerja secara optimal. Belum optimalnya kerja seorang karyawan dibatasi oleh adanya kebijakan atasan misalnya berhubungan dengan waktu lembur, yaitu karyawan yang telah terpuaskan kebutuhannya merasa bahwa manajemen telah memberikan penghargaan kepada dirinya sehingga dia merasa harus bekerja dengan profesional artinya apabila terdapat pekerjaan yang melekat pada dirinya yang sampai dengan jam kerja belum selesai tetapi dapat diselesaikan hari tersebut, karyawan tersebut bermaksud untuk menyelesaikannya karena dedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaannya meskipun tidak diperhitungkan waktu lembur. Tetapi pihak manajemen menentukan bahwa sesuai ketentuan yang ada hal tersebut tidak diperkenankan, akhirnya karyawan tersebut akan menyelesaikan pada hari berikutnya. Hal inilah yang salah satunya menjadi suatu pertimbangan dan alasan bahwa motivasi kerja berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja tetapi motivasi kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan.  

Kepemimpinan terhadap Kinerja Perusahaan  
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kepemimpinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya kepemimpinan merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi banyak orang melalui proses komunikasi untuk mencapai tujuan organisasi diharapkan dapat menimbulkan perubahan positif berupa kekuatan dinamis yang dapat mengkoordinasikan organisasi dalam rangka mencapai tujuan jika diterapkan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan kedua belah pihak sesuai dengan jabatan yang dimiliki. Hasil penelitian ini memperkuat beberapa pendapat dan teori tentang kepemimpinan yang dikemukakan oleh para ahli seperti: Dubrin (2005:3); Agarwal (1984), Koontz (1984), Bartol (1991) dalam Tika (2006:63); Kreitner dan Kinicki (2005:299); Yukl (1989) dalam Kreitner dan Kinicki (2005:300); Studi Universitas Negeri Ohio dalam Robbins (1996:41-44); Hersey dan Blanchard dalam Suryoputro et. al. (2005:1). 

Budaya Organisasi terhadap Kinerja Perusahaan 
Budaya organisasi, berdasarkan hasil penelitian ini mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya budaya organisasi yang merupakan hasil dari interaksi ciri-ciri kebiasaan yang mempengaruhi kelompok-kelompok orang dalam lingkungan organisasinya, akan membentuk suatu persepsi subyektif keseluruhan mengenai organisasi berdasarkan pada faktor-faktor seperti toleransi resiko, tekanan pada tim, dan dukungan orang, persepsi keseluruhan ini akan menjadi budaya atau kepribadian organisasi tersebut yang mampu mendukung dan mempengaruhi kepuasan kerja karyawan dan kinerja perusahaan serta dampak yang lebih besar pada budaya yang lebih kuat. Hasil penelitian ini mendukung beberapa pendapat dan teori tentang budaya organisasi yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut: Marcoulides dan Heck (1993) dalam Brahmasari (2004:16); Schein dalam Tika (2006:2); Deal dan Kennedy (1982) dalam Tika (2006:16); Robbins (2001:528) dalam Koesmono (2005:79).  

Kepuasan Kerja Karyawan terhadap Kinerja Perusahaan 
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kepuasan kerja karyawan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya bahwa secara umum kepuasan kerja karyawan yang tinggi akan mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung pendapat Lawler dan Porter (1967) dalam Usmara (2006:45) dan Hasibuan dalam Sujak (1990) dan Sutiadi (2003:6). Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Koesmono (2005) yang memberikan suatu kesimpulan bahwa kepuasan kerja secara positif dan signifikan berpengaruh terhadap kinerja.
 
4. Kesimpulan 
Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) melalui program AMOS versi 4.0 dan pembahasan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa hal penting dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Motivasi kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan 2) Kepemimpinan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan 3) Budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan 4) Motivasi kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan 5) Kepemimpinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan 6) Budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan 7) Kepuasan kerja karyawan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.

Critical Review 
Secara keseluruhan, jurnal ini sudah cukup lengkap dan memenuhi standar penulisan. Namun, ada beberapa hal yang menjadi critical review antara lain penulis tidak menuliskan secara eksplisit model penelitian yang digunakan meskipun model penelitian telah tercermin dari hipotesis yang ada (secara implisit). Meskipun tidak ada keharusan untuk mencantumkan model penelitian secara eksplisit, namun akan lebih baik bila model penelitian dicantumkan juga sehingga memudahkan pembaca dalam memahami isi jurnal/penelitian. Sehingga dengan adanya model penelitian akan dapat menjelaskan lebih rinci dari sumber mana alasan-alasan yang dikemukakan oleh penulis tentang penyebab motivasi kerja, kepemimpinan, dan budaya kerja dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan. Misalnya, pembaca tentunya akan bertanya-tanya metode apa yang digunakan penulis sehingga bisa mengungkapkan alasan / argumen penyebab motivasi kerja berpengaruh terhadap kinerja karyawan tapi tidak tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. 

Akan lebih baik pula, apabila penulis dapat menjelaskan hasil penelitiannya berdasarkan karakteristik responden. Olehnya itu teknik pengambilan sampel sebaiknya dengan stratified random sampling. Selain itu, dalam melakukan proses pengumpulan data penulis menggunakan metode dengan mengirimkan kuesioner kepada responden. Hal ini dapat memberikan hasil yang bias diantaranya karena adanya kemungkinan diganggu orang lain, kemungkinan responden memberikan jawaban yang tidak sesuai, dan kurangnya kontrol. 

Untuk lebih mengetahui lebih jauh tentang pengaruh motivasi kerja, kepemimpinan, budaya organisasi terhadap kinerja perusahaan dan dampaknya, maka penulis sebaiknya melakukan penelitian lanjutan dengan memadukan pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif.

Friday, April 9, 2010

Prisoner Dilemma, Nash Equilibrium and Tit-for-Tat: to Manage Economy?

Ketika akan membeli sebuah mobil kita biasanya hanya bisa mendapatkan harga pada batas minimum tertentu. Padahal dengan harga tersebut, pihak dealer sudah mendapatkan keuntungan tentunya. Meskipun kita ingin membeli dua buah mobil sekaligus, dealer tetap tidak mau menjual dibawah batas harga. Tapi terkadang kita diminta untuk bertemu langsung dengan pihak manajer untuk berbicara empat mata. Nah kenapa hak tersebut bisa terjadi?.....

Nash equilibrium atau keseimbangan Nash adalah sebuah situasi ketika setiap pemain memilih strategi optimalnya, untuk menghadapi strategi yang telah dilakukan oleh pemain lainnya.
Tapi terkadang terjadi kecurangan dan tidak mengikuti kesepakatan sehingga outcome cenderung tidak inferior bahkan lebih buruk dari kemungkinan yang ada.
Pernah suatu ketika kami jalan-jalan ke Glodok berniat untuk melihat-lihat dan kalau ada kecocokan akan membeli laptop. Setelah terjadi tawar menawar si penjual tetap tidak mau menjual di bawah harga meskipun kami membeli laptop lebih dari dua buah. Akhirnya si penjaga stand membawa kami ke manajer untuk berbicara empat mata.Si manajer akhirnya memberi harga dibawah standar namun harga yang tertulis di kuitansi lebih tinggi dari harga yang disepakati. Si manajer meminta untuk merahasiakan hal ini dan apabila ada yang bertanya maka dijawab seperti tertera di kuitansi.

Prisoner dilemma menggambarkan bahwa kesepakatan dua pelaku ekonomi sangat sulit untuk berkesinambungan meskipun kesepakatan tersebut menguntungkan kedua pelakunya. Hal ini terjadi karena adanya sebuah kesepakatan berarti bahwa pelaku ekonomi melakukan komitmen untuk memilih strategi tertentu dalam sebuah permainan. Dengan demikian, meskipun permainan tersebut belum dimulai, masing-masing pelaku ekonomi mengerti strategi lawannya. Masing-masing pelaku ekonomi mengasumsikan bahwa strategi lawannya sebagai faktor penentu. Akibatnya, masing-masing pelaku ekonomi berpotensi untuk memilih strategi yang berbeda dari strategi kesepakatan, jika dengan melakukan pelanggaran tersebut, lebih menguntungkan dibanding mengikuti strategi kesepakatan.
Untuk mencegah agar tidak terjadi kecurangan apabila ada repetisi dalam scenario prisoners dilemma, strategi terbaik yang dapat ditempuh adalah tit-for-tat.
Agar strategi tit-for-tat dapat berfungsi dengan baik, beberapa kondisi harus dipenuhi. Pertama, diperlukan sekumpulan pemain yang stabil. Jika pemainnya sering berganti-ganti, kecil kemungkinan berkembangnya perilaku kooperatif. Kedua, jumlah pemain harus sedikit (jika tidak, sangat sulit untuk memantau apa yang dilakukan oleh setiap pemain). Ketiga, diasumsikan bahwa setiap perusahaan dapat dengan cepat mendeteksi (dan mau serta mampu membalas dengan cepat) kecurangan oleh perusahaan lain. Kecurangan yang tidak terdeteksi dalam waktu yang lama akan mendorong terjadinya kecurangan lebih lanjut. Keempat, kondisi permintaan dan biaya harus relative stabil (kalau selalu berubah, sangatlah sulit mendefinisikan mana perilaku yang kooperatif dan mana yang bukan). Kelima, kita harus mengasumsikan bahwa permainan tersebut terus berulang-ulang tanpa batas, atau dalam jumlah pengulangan yang sangat besar dan tidak pasti.



Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam dunia bisnis, aturan main tit-for-tat mampu meminimalisir kecurangan. Hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: Lakukan apa yang oleh lawan kepada Anda. Artinya, Anda memulai dengan bekerja sama dan akan terus bekerja sama selama lawan Anda juga bekerja sama. Jika dia berkhianat, selanjutnya Anda juga kembali berkhianat kepadanya. Jika kemudian dia bekerja sama, selanjutnya Anda juga bekerja sama. Strategi ini cukup bersifat saling membalas sehingga dapat mencegah perilaku non kooperatif, tetapi cukup pemaaf sehingga memungkinkan berkembangnya pola kerja sama yang bermanfaat.
Akan tetapi, disekitar kita masih banyak fenomena kecurangan terjadi. Hal ini disebabkan karena implementasi strategi ini tidak konsisten diterapkan, punishment tidak dilaksanakan sebaimana mana mestinya dan terkadang lemah. Do unto others as you would have them do onto you.


Sumber:"Managerial Economics" by Dominick Salvatore

bisnis paling gratis

Top Comments